Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Bantalan Sungai Ancam Nyawa Warga, Pemkab Minta Respon BWSS VII Provinsi Bengkulu

×

Bantalan Sungai Ancam Nyawa Warga, Pemkab Minta Respon BWSS VII Provinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) setidaknya ada 6 titik rawan bakal terjadinya ancaman bencana alam, hal ini mengancam keselamatan nyawa warga yang berada di sekitar pinggiran sungai di enam wilayah di daerah itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Enam wilayah terancam bakal terjadinya longsong pada bantalan di sepanjang pinggiran sungai di wilayah itu diantaranya, Batang muar Kecamatan Ipuh Mukomuko Selatan, Kecamatan Teras terunjam, Desa Pondok Batu, Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko serta Lubuk Gedangan dan Desa Resno.

Menurut Kadis PUPR Mukomuko Apriansyah ST MT melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Mukomuko Bambang Farianto SE tempo hari ada dua wilayah yang saat ini yang lebih parah dan sangat mengkhawatirkan pasca banjir akibat hujan deras belakangan ini yaitu Kecamatan Teras Terunjam dan Desa Lubuk Gedangan.

“Soal ini sudah sering kami sampaikan ke pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu baik secara lisan melalui pertemuan maupun melalui surat resmi, bahkan bupati sendiri sudah pernah juga menyampaikan langsung berupa proposal ke BWSS VII Provinsi Bengkulu demikian,” Kabid SDA.

Kabid SDA juga mengatakan sepengetahuan kami, pihak Balai pun sudah pernah meninjau langsung ke lokasi yang dianggap lebih parah, namun sayang nya hingga saat ini belum ada respons dari pihak BWS.

“Selaku leading sektor terkait persoalan ini, kami hanya bisa menyampaikan pada pihak Balai atas ada persoalan ini sebelum terjadi peristiwa yang sering kita dengar di daerah-daerah lain, begitu banyak korban jiwa berjatuhan, rumah dan harta benda warga masyarakat yang jadi korban ganas nya longsor dan banjir yang menerjang,” papar Bambang.

”Kita berharap pihak Balai bisa secepatnya merespon apa yang kita ajukan serta sampaikan pasal nya ini memang merupakan tupoksinya pihak BWSS VII Provinsi. Jika pihak Balai terlalu lama bertindak dikuatirkan akan bertambah tingkat keparahan nya,” tandas Kabid.(Jpr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *