Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kota Cimahi: Upaya Meningkatkan Kesadaran Administrasi Kependudukan

×

Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kota Cimahi: Upaya Meningkatkan Kesadaran Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

CIMAHI, JAPOS.CO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelayanan terkait administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menyelenggarakan acara sosialisasi bertajuk “Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk” hari ini, di Aula Kodim 0609 Cimahi pada Kamis (21/3/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan keabsahan dokumen kependudukan serta cakupan pelayanan yang lebih luas.

“Dokumen kependudukan seharusnya tidak hanya dicari saat dibutuhkan, namun wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak lahir hingga akhir hayat,” ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Ifah Latifah, masih rendahnya tingkat aktivasi identitas kependudukan menjadi tantangan utama. Dari target 106.800 jiwa, hanya 11,42% yang telah melakukan aktivasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan, mengurus, dan memutakhirkan data kependudukannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, dengan harapan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan administrasi kependudukan.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan cakupan pelayanan kependudukan yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemutakhiran data kependudukan.

Selain itu, acara juga menyediakan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang prosedur dan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data kependudukan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, serta terjaminnya hak-hak penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *