Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

FPHJ Kutuk Keras Putusan Hakim Dalam Kasus Ilegal Loging

×

FPHJ Kutuk Keras Putusan Hakim Dalam Kasus Ilegal Loging

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa mengutuk keras hasil keputusan hakim sidang Pra Peradilan dengan Nomor 2/Pid Pra/2023/PN Ciamis tentang kasus illegal logging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Dalam pers rilisnya, menurut Eka, putusan tersebut seakan memberikan angin kepada pihak yang melakukan penjarahan kayu di hutan milik negara. “Kami mempertanyakan sikap hakim pengadilan Ciamis atas putusan pra peradilannya. Ini jelas menjadi preseden buruk dan langkah brutal dalam menjaga hutan dari tindakan kriminal,” tegas Eka, Minggu (17/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Eka mengatakan bahwa hutan di Pulau Jawa dalam kondisi kritis, termasuk hutan negara di wilayah Perhutani Ciamis Kabupaten Pangandaran. Menurutnya penjarahan hingga illegal logging terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Saya menghimbau semua pihak untuk merenungkan secara arif dan bijak bagaimana kondisi hutan Jawa yang sangat memprihatinkan. Seperti halnya penjarahan di kawasan Hutan Produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani di Cisaladah Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Eka pun mengaku sangat miris karena kasus penjarahan ini melibatkan banyak oknum yang notabene justru bukan masyarakat setempat. Oknum tersebut berasal dari warga Bandung Barat hingga pengusaha yang diduga bukan warga negara Indonesia. “Di TKP ditemukan alat berat seperti beko dan motor yang nilainya fantastis. Sehingga tentunya pelaku penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang yang bermodal untuk merusak hutan milik Negara. Ini sangat miris,” ujarnya.

Bahkan, Eka Santosa tak habis pikir ada sekelompok ormas yang justru mendukung illegal logging di Cisaladah, Pangandaran dengan modus sengketa lahan mendemo kantor Perhutani Jabar-Banten.

Menurut dia, demo tersebut salah sasaran karena kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara. “Ini jelas salah sasaran dan cenderung dipaksakan untuk demo di Perhutani karena kasus tersebut ditangani Gakkumdu Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Eka, FPHJ akan mengambil sikap tegas dengan melakukan investigasi terhadap kasus ilegal loging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. “FPHJ akan menelusuri kasus penjarahan kayu di Cisaladah, Pangandaran yang dipastikan bukan seperti kasus rakyat kecil masuk ke hutan negara karena kelaparan. Kita akan mengurai rantai keterlibatan oknum pengusaha kayu dibalik kasus ini,” tuturnya sembari menekankan FPHJ mendukung penuh langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memproses tindak pidana pihak yang melakukan perusakan hutan atau illegal logging.

Penegasan Ketua FPHJ, Eka Santoso setelah terungkapnya 13 pelaku yang diamankan pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, diman sejumlah anggota Sat Brimob Polda Jawa Barat menangkap dan mengamankan para pelaku yang diduga telah melakukan pembalakan liar di kawasan RPH Cisaladah Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.

Saat itu, Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusuf membenarkan soal penangkapan yang diduga pelaku pembalakan liar oleh tim gabungan. Kata dia, ada 13 orang terduga pelaku yang ditangkap berikut barang bukti. Penangkapan berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Polda Jabar. Penangkapan para terduga pelaku pembalakan liar tersebut berujung di Pengadilan Negeri Ciamis, hingga Hakim memutuskan sidang Pra Peradilan tentang kasus illegal logging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 122 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 94 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…