Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pelaku Penyalagunaan Narkoba Kabur, Tinggalkan Barang Bukti

×

Pelaku Penyalagunaan Narkoba Kabur, Tinggalkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Views: 2.3K

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Para pelaku penyalagunaan narkoba di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara kabur, setelah aksinya diketahui oleh Anggota TNI Sertu Gunung Simanjuntak, saat melintas untuk kembali kerumahnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku diduga akan mengkonsumsi Narkoba, jenis Ganja, di salah satu Kuburan milik Warga jln bahkora bawah kampung Nainggolan kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kronologis kejadian, pada Rabu 20 Maret 2024, pukul 21.20 Wib Sertu Gunung Simanjuntak melintas untuk kembali kerumah dengan melintas di lokasi yang berdekatan dengan kuburan atau tempat pemakaman umum(TPU).

Menurut Sertu Gunung, melihat ada cahaya senter di sekitaran kuburan tersebut. dan karena penasaran, ia pun menghampirinya, benar saja cahaya tersebut bukan sembarang cahaya, namun cahaya nyalah lampu senter dari para pelaku yang akan melakukan aktifitas Narkoba di kuburan tersebut.

Kemudian sertu Gunung bertanya kepada pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut, yang juga tidak diketahui identitasnya.

”Ngapain kalian’? dan para pelaku tersebut menjawab tidak ngapain Bg, hanya minum tuak, tetapi dengan sigap sersan Gunung menyalakan lampu handphone dan mengecek di balik dahan dahan pohon, dan menemukan 1 batang ganja yg akan di linting, terletak di samping pepohonan,” ungkapnya.

Saat itu, Sersan Gunung bertanya kepada ke 6 pelaku tersebut,” ini milik siapa? Dengan spontan para pemuda tersebut berlarian kepesawahan milik warga.

Selanjutnya Sertu Gunung mengecek lagi tempat tersebut dan menemukan barang haram berupa ganja.

Kemudian Sertu Gunung langsung menghubungi Babinsa setempat Serka B Manurung dan selanjutnya berkoordinasi dengan warga dan Polsek untuk menyaksikan temuan tersebut, yaitu,
1. Satu amplop ganja kering
2. 3 lembar kertas tiktak
3. Dua batang rokok bekas lintingan ganja
4. Dua batang rokok sampoerna hijau dan dua batang rokok sampoerna mild.
5. Tiga unit sepeda motor jenis:
-Sepeda motor jenis vespa tanpa nopol tidak ada.
-Satu unit honda scoopy nopol BK 3002 WAN
-Satu unit sepeda motor Zupiter MX nopol BK 3395 TX.

Selanjutnya seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Marihat dengan di saksikan Serka Baktiar Manurung/ Babinsa Ramil 03/ SE, Warga Setempat Marko Sianturi, Warga Setempat jujur Sianipar, Lurah setempat Tambos Lubis SH, KSPKT II Polsek Siantar Marihat, Aiptu E J Nainggolan.(Sanggam Manik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 62 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…