Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kepala Desa Buntu Bayu Bertindak Arogansi dan Minim Pemahaman Undang-Undang

×

Kepala Desa Buntu Bayu Bertindak Arogansi dan Minim Pemahaman Undang-Undang

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Masih hangat pemberitaan perihal dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa TA.2023 yang dikelola oleh Palan Manurung selaku Pangulu (Kepala Desa) Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, serta dugaan keterlibatannya sebagai tim pemenangan dalam kegiatan politik salah satu Caleg di Dapil V, kini Palan Manurung dituding telah bertindak arogansi terhadap Herlan Simanjuntak (HS) yang merupakan Gamot Huta VI Pondok II, buntut dari gejolak politik pada Pilcaleg Februari 2024 silam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan penelusuran Japos.co di Kecamatan Hatonduhan, HS yang merupakan salah satu perangkat nagori diberhentikan oleh Palan Manurung tanpa prosedur yang sesuai dengan Permendes No.67 tahun 2017, yang diduga akibat tidak sepaham nya HS terhadap pilihan caleg yang ditawarkan oleh Palan Manurung.

“Kemarin pas Pilcaleg itu, ke si JM nya diarahkan Pangulu pilihan kami pak, karena masih saudaranya katanya Caleg itu,” ungkap seorang warga Huta VI yang identitasnya ingin dirahasiakan.

Dirinya juga mengungkapkan jika Palan Manurung juga melakukan Intervensi kepada beberapa perangkat nagori agar mempengaruhi warga untuk memenangkan JM sebagai Caleg DPRD Simalungun.

“Termasuk Tim Pemenangan si JM itu juga Pangulu itu pak, dan banyak perangkat disini disuruh untuk mempengaruhi warga agar memilih dia (JM), dengan iming iming jika tidak memilih tidak akan dapat lagi bantuan sosial dari pemerintah,” ungkapnya,Rabu (20/03).

Johannes Sipayung SE selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengungkapkan, jika laporan dari HS atas kezoliman Palan Manurung sudah diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun.

“Benar Pangulu Buntu Bayu sudah dipanggil oleh Komisi I DPRD Simalungun, turut hadir juga menyaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala DPMN dan Kabag Hukum, dan juga HS selaku pihak yang melaporkan” ungkap Johannes Sipayung SE kepada Japos.co.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Simalungun ini juga mengungkapkan, jika DPRD Simalungun menduga banyaknya kejanggalan atas pemberhentian HS selaku Gamot, serta adanya informasi dari warga atas kinerja Palan Manurung dalam hal pengelolaan ADD atas kegiatan Rabat Beton Jalan di Buntu Bayu.

“Kami juga banyak menemukan kejanggalan dalam hal ini, dan kami Komisi I beserta Dinas terkait akan turun kelapangan untuk meninjau kebenarannya, karena jika hal tersebut terbukti benar adanya dapat merugikan negara,” tambah Johannes Sipayung kepada Japos.co.

Sementara Sarimuda Purba selaku Kadis DPMN ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (20/03),belum memberikan tanggapan. (L Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 81 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…