Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Inspektur Utama BKKBN Dorong TPK Proaktif dalam Pendampingan

×

Inspektur Utama BKKBN Dorong TPK Proaktif dalam Pendampingan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

GARUT, JAPOS.CO – Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono, memberikan arahan secara langsung kepada seluruh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan Tarogong Kaler Tarogong Kidul yang hadir dalam kegiatan Orientasi TPK di Kabupaten Garut, Rabu-Jum’at (13-15/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Sentosa dan Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, Ari memaparkan sejumlah materi sebagai bekal bagi para TPK dalam memberikan pelayanan pendampingan di lapangan kepada masyarakat kelompok sasaran.

Ari berharap dengan dilaksanakannya orientasi ini semakin memperkuat semangat, kekompakan serta sikap proaktif TPK dalam melakukan pendampingan. “Dengan jumlah TPK di Kabupaten Garut yaitu sebanyak 1.991 tim atau 5.973 kader/nakes, saya berpesan TPK semakin terampil memberikan pelayanan pendampingan, sehingga dapat berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat menjadi 14% di tahun 2024,” ujar Ari.

Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat adalah mengenai pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Maka dibentuklah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, Kader PKK dan Kader KB untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan keluarga di seluruh wilayah.

Selain di Kabupaten Garut, kegiatan Orientasi TPK juga berlangsung serentak di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat. Beberapa kabupaten telah melaksanakan orientasi sejak tanggal 26 Februari 2024. Ditargetkan seluruh kegiatan orientasi ini selesai pada tanggal 22 Maret 2024. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 138 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…