Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Demi Kenyamanan Masyarakat, Satpol-PP Mukomuko Lakukan Ini Selama Ramadhan

×

Demi Kenyamanan Masyarakat, Satpol-PP Mukomuko Lakukan Ini Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Views: 2.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Selama Bulan Suci Ramadhan, Dibawa komando Kepala Dinas Satuan (Kadin Sat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Jodi akan terus melakukan patroli pengamanan terhadap pelaku usaha jasa panti pijat dan tempat hiburan malam. Ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat setempat dalam menunaikan ibadah puasa.
“Satpol-PP akan terus berpatroli selama bulan suci Ramadhan ini, baik di tempat panti pijat, tempat-tempat hiburan termasuk penertiban hewan ternak yang dianggap akan meresahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” kata Kasat Pol-PP Mukomuko Jodi Rabu, (13/3/2024) di Mukomuko.
Jodi juga mengatakan kami akan buat tidak nyaman bagi pelanggar perda, kami sudah sampaikan pada mereka pemilik panti pijat dan tempat hiburan malam, selama bulan Ramadhan ini untuk tidak membuka layanan, bahkan kami sudah sampaikan terutama pada pelaku panti pijat untuk kembali ke daerah masing-masing selama bulan puasa.
“Kami tidak melarang mereka untuk berusaha karena mereka juga sudah mengantongi izin, hanya saja mereka tidak menyimpang dari aturan yang ada,” kata kasat Pol-PP. Akan tetapi jika mereka tidak juga mengindahkan, maka mereka akan kami bikin tidak nyaman, demi kenyamanan masyarakat setempat,” demikian Jodi.
Untuk diketahui bersama, semua panti pijat dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Mukomuko ini akan selalu dipantau Satpol-PP tanpa kecuali begitu juga terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya sehingga dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara.
“Di Kabupaten Mukomuko ini ada beberapa wilayah tempat pelayanan tempat hiburan dan tempat pelayanan pijat, namun di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko ini yang lebih parah, bahkan ada yang belum mengantongi sertifikat,” papar Jodi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Satpol-PP ada 12 panti pijat dan tempat hiburan yang beroperasi di kelurahan Koto Jaya yaitu, panti pijat bude Inem, Panti pijat buk Yati, panti pijat Fatimah, flores panti pijat, Rumah pijat Yusni, panti pijat permata, panti pijat Mawar, rumah pijat Nina, panti pijat buk Firda, Panti Pijat Edison, panti pijat Anna dan Yoga Group Karaoke.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 107 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 83 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…