Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Ungkap Pelaku Jaringan Internasional Narkotika

×

Polda Riau Ungkap Pelaku Jaringan Internasional Narkotika

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam operasi yang dipimpin oleh Direktorat Narkotika Polda Riau, sebanyak 19,15 kilogram shabu dan 21.161 butir pil ekstasi berhasil disita dari 14 tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan Riau.Senin (4-3-2024)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kombes Pol Manang Subaekti, Direktur Narkotika Polda Riau, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang terdiri dari berbagai subdit di bawah Direktorat Narkotika.

“Kami berhasil mengungkap jaringan ini berkat kerja sama yang baik antara tim-tim operasional kami,” ujarnya.

Operasi ini dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari penggerebekan rumah-rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkotika. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 tersangka yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkotika.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa shabu dan ekstasi yang disimpan dalam berbagai kemasan, mulai dari plastik oren hingga tas ransel.

“Barang bukti yang kami sita ini cukup besar, dan kami yakin bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional,” tambah Kombes Pol Manang.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kombes Pol Manang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

“Narkotika bukan hanya merugikan bagi penggunanya, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau,” tutupnya.

Operasi ini merupakan salah satu dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai daerah di Indonesia dalam upaya memberantas peredaran narkotika.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *