Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Bekerja Tidak Sesuai SOP, Empat Oknum Polres Siantar Akan Dilaporkan Ke Propam Poldasu

×

Bekerja Tidak Sesuai SOP, Empat Oknum Polres Siantar Akan Dilaporkan Ke Propam Poldasu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

SIANTAR, JAPOS.CO – Empat oknum polisi dari sat Intelkam Polres Siantar bekerja tidak profesional dan menyalahi SOP. Pasalnya, ke empat oknum polisi tersebut memaksa Harudi alias Bedol (38) mengakui memiliki satu gram narkotika jenis sabu yang tidak diketahui darimana asalnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ke Empat orang oknum Polisi tersebut yakni, Bripka Hotasi EB Lubis,Bripka Try Yudha Ginting, Bripka Dedi Siregar serta Brigadir Costner Brian Simamora.

Melalui Adv Gokma Surya Pandiangan selaku kuasa hukum Bedul menjelaskan, bahwa awalnya Bedul di hubungi oleh salah satu oknum Polisi sat Intelkam Polres Siantar bernama Dedi Siregar untuk ngopi di warkop milik Wira di Sibatu batu tepatnya Gang Masjid.

Kemudian Bedul datang menemui keempat oknum polisi itu dengan membawa anaknya. Di warkop tersebut, Bedul memesan kopi dan membelikan rokok. Bedol juga tidak menaruh rasa curiga kepada ketiga polisi tersebut.

Lalu salah satu dari sat intelkam itu meminta untuk pindah tempat warung kopi karena ada beberapa orang di warkop tersebut. Kemudian Bedul beranjak terlebih dahulu untuk mengantarkan anak nya pulang. Usai mengantar anaknya,bedul diminta untuk datang lagi ke kedai kopi. Namun tidak jadi pindah kedai kopi.

Setelah datang ke kedai kopi,selama di kedai kopi juga tidak ada pembicaraan mengenai narkoba. Kemudian, ke Empat oknum polisi itu mengajak Bedul masuk ke mobil untuk di ajak jalan – jalan.

“Didalam mobil, bedul sempat digeledah oleh keempat oknum sat Intelkam itu, namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Dan salah satu dari mengatakan akan memenjarakan bedul.

“Menurut pengakuan Bedul, saat digeledah didalam mobil, tidak ditemukan adanya narkoba. Lalu salah satu dari Ke Empat oknum yakni bermarga Ginting sempat mengatakan akan memasukkan(penjarakan) bedul,” kata Surya menirukan pengakuan Bedul.

Meski tak ditemukan barang bukti, keempat oknum polisi dari sat Intelkam Polres Siantar itu tetap membawa bedul ke polres Pematang Siantar. Setibanya di polres bedul disebut dibawa masuk kedalam ruangan sat Intelkam.

“Walaupun tidak ditemukan barang bukti saat digeledah di mobil, Oknum polisi tersebut tetap membawa bedul ke ruangan sat Intelkam untuk pemeriksaan. Ironisnya, setelah tiba di ruangan sat Intelkam Polres Siantar, Bedul mendapat perlakuan kekerasan. Dia disuruh jongkok dan dua oknum polisi memukul lengannya dan kaki menggunakan rantai dan sapu. Hal itu dilakukan agar bedul mengakui bahwa 1gram sabu sabu yang tiba tiba ada dibawah rokoknya diakui bedul sebagai miliknya,” terang bedul melalui kuasa hukumnya kepada awak media, Sabtu(02/03/2024).

Tak dipukuli pakai rantai dan sapu, akhirnya bedul terpaksa mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu itu adalah miliknya. Tetapi sebenarnya bukanlah miliknya.

Mirisnya lagi, masih dengan pengakuan Bedul kepada kuasa hukumnya, Setelah Bedul terpaksa mengakui sabu itu miliknya,oknum tersebut menyerahkan bedul ke sat Res Narkoba, namun sempat ditolak. Hingga sekitar pukul 23:00 wib, pada Selasa(27/2) sat narkoba menerima bedul.

Bedul Akan Propamkan ke Empat Oknum Sat intelkam Polresta Siantar.

Mendapat perlakuan yang tidak wajar itu, Bedul melalui kuasa hukumnya akan segera membuat laporan ke Propam Polda Sumut.

“Dalam waktu dekat, ini kita akan buat laporan tindak pidana penganiayaan yang di alami klien kami yakni bedul. Kemungkinan hari Senin kita sudah laporkan penganiayaan ini,” ungkap Surya Pandiangan.

Kemudian, tambah Surya, kita juga akan segera membuat laporan ke Propam Polda Sumut terkait keempat oknum sat Intelkam Polres Siantar yang kita duga bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pungkasnya.

Cerita Istri sebelum Bedul ditangkap.
Menurut keterangan dari istri bedul, bahwa sebelumnya, oknum polisi bernama Dedi Siregar ada beberapa kali mendatangi kediaman mereka.

“Sebelumnya Dedi Siregar sudah ada tiga kali datang ke rumah mencari suamiku, namun tidak ketemu karena Abang sedang pergi berburu. Setelah Abang pulang berburu kusampaikan bahwa Dedi itu datang, namun Abang tidak mau ketemu karena takut dimintai uang rokok, Terakhir mereka datang Selasa semalam,” sebut istri bedul ketika ditemui di jalan serdang kecamatan Siantar barat,Sabtu(02/3).

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jhony Batubara ketika dikonfirmasi terkait munculnya sabu 1 gram yang tiba tiba berada di kotak Rokok milik Bedul mengatakan masih dilakukan pendalaman.

“Masih pendalaman gelar, untuk saat ini belum bisa kita tetapkan status hukum kepada Harudi alias Bedul,” ujar Kasat Narkoba Polres Siantar melalui pesan media whatsapp, Sabtu (02/3/2024).(Rait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *