Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pembangunan Revitalisasi di Kejaksaan Bukittinggi Mangkrak

×

Pembangunan Revitalisasi di Kejaksaan Bukittinggi Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pembangunan Revitalisasi  kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi mangkrak, sampai sekarang kondisi bangunan masih amburadul, proyek yang milliaran bahkan  kontraktor angkat tangan melalui surat tertulis ke PUPR ketidakmampuannya  menyelesaikan sampai tuntas seratus persen. Hal tersebut diungkapkan Fauzan mantan Kabid Cipta Karya saat ditemui diruangan, Rabu (28/02).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Bukittinggi, Ebyuleris pembangunan Kantor Kejari Bukittinggi dialokasikan melalui dana hibah APBD Pemko Bukittinggi tahun anggaran 2023 senilai Rp1.052.088.049 dengan masa pengerjaan 5 bulan,terhitung sejak kontrak ditandatangani bulan Juli 2023.

“Revitalisasi pembangunan tambahan kantor Kejaksaan yang dikerjakan CV FG kontraktor dari Padang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun (Desember 2023) sehingga perusahaan milik lnya dikenakan sanksi (blakclis),” ulas Fauzan memberikan sanksi terhadap perusahaan.

Kemampuan pihak perusahaan  menyelesaikan pekerjaan (bobot) hanya 72 persen. PPK bisa melakukan pembayaran 70 persen dan masih tersisa kontrak senilai Rp600 juta dikembalikan ke negara.

“Akibat kontraktor wanprestasi alias  tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.  Pemerintah  bersikap tegas dengan kontrak diputus dan jaminan pelaksanaan dibayarkan  senilai Rp102 juta, dengan resiko  perusahaan di blacklist selama 2 tahun,” papar Ebyuleris.

Sebelum kontrak diputus, pihak PUPR   menawarkan kepada kontraktor untuk tetap  menyelesaikan pekerjaan dengan memberlakukan denda, namun perusahaan tidak menyanggupinya.

Hingga berita ini diturunkan Kejari Ferizal SH serta Kasie intel  Wjn Iskandar selaku penerima manfaat revitalisasi pembangunan dilingkungan Kejaksaan belum memebrikan tanggapan.

Selain itu, Pihak kontraktor yang mengerjakan hingga mangkrak pekerjaannya saat diminta tanggapaan hingga saat ini belum berhasil dihubungi. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *