Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pastikan Suara Masyarakat Terhitung dengan Benar, Bupati Ciamis Memantau Langsung Input Data Hasil Pemilu

×

Pastikan Suara Masyarakat Terhitung dengan Benar, Bupati Ciamis Memantau Langsung Input Data Hasil Pemilu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

CIAMIS, JAPOS.CO –  Dalam upaya memastikan integritas dan transparansi proses demokrasi, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya secara langsung memantau penginputan data hasil pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Selasa (20/2).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan langkah ini, Bupati Ciamis menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap suara masyarakat terhitung dengan benar dan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kehadiran Bupati Ciamis di KPU saat penginputan hasil pemilu menunjukkan perhatian yang serius terhadap tahapan-tahapan penting dalam proses demokrasi. Tindakan ini juga memberikan sinyal kepada masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilihan umum.

Menurutnya, pemantauan tersebut perlu dilakukan, karena untuk mengawal Pemilu berintergritas butuh keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah. “Menjadikan Pemilu berintegritas dibutuhkan keterlibatan semua pihak, jadi mari kita kawal rekapitulasi suara Pemilu ini secara bersama hingga tuntas, mulai dari TPS, PPK hingga komisioner,” ujar H. Herdiat.

Selain memantau secara langsung, Bupati Ciamis juga memberikan pernyataan akan pentingnya menghormati hasil yang sah serta menyerukan untuk menjaga kedamaian pasca-pemilu. Langkah Bupati Ciamis ini diharapkan dapat menginspirasi para pemimpin daerah lainnya untuk secara aktif terlibat dalam memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses demokrasi, sehingga masyarakat dapat mempercayai hasil pemilu dan memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Franky Longdong, operator Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU Ciamis, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses pemilu di Kabupaten Ciamis. Ia melaporkan hingga saat ini telah tercatat sebanyak 3.103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil Pemilu dari total 3.943 TPS di Kabupaten Ciamis, yang setara dengan 78 persen dari keseluruhan TPS.

Data ini diperoleh dari uploadan Formulir C1 yang dikirimkan dari masing-masing TPS. Namun, Longdong juga mengakui bahwa progres Sirekap masih mengalami kendala. Salah satunya adalah masalah terkait server dari KPU pusat yang kadang mengalami gangguan atau jaringan koneksi dari Sirekap yang terkendala. Meskipun demikian, upaya terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara guna memastikan integritas dan transparansi hasil pemilu di Kabupaten Ciamis. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *