Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Sukses, Dua Penyanyi Album Mukomuko Mengimbau Jadi Juri Festival Lagu Daerah

×

Sukses, Dua Penyanyi Album Mukomuko Mengimbau Jadi Juri Festival Lagu Daerah

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dua orang penyanyi lagu daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ambil bagian dalam melakukan penilaian dalam ajang Festival lagu- lagu daerah dalam rangka HUT Ke-21 Kabupaten Mukomuko yaitu Meliani dan Cik Udin. Dimana kedua penyanyi lokal ini tergabung dalam Album Mukomuko Mengimbau yang diorbitkan dari sanggar Teratai binaan Rosna Ichwan Yunus diperkirakan tahun 2011.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui, dalam Album Mukomuko Mengimbau tersebut terdapat beberapa judul lagu ciptan putra terbaik Mukomuko saat itu. Dari beberapa judul lagu yang terdapat didalam Album Mukomuko Mengimbau itu, ada empat judul lagu yang dilombakan dalam ajang festival lagu daerah pada Selasa, (21/2) 2024 malam di panggung pentas seni dibawa koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko bidang kebudayaan.

Adapun judul lagu yang di perlombakan tersebut adalah, Ating Mbo Luko penyanyi Meliani ciptaan Eri Yanto, Lagung Utuk Mak Penyanyi Cik Udin Ciptaan Zahari, Mukomuko Mengimbau penyanyi Kasmawati Ciptaan Zahari, dan Suratan Badan.

Empat judul lagu tersebut dua penyanyi asli yang dilibatkan dalam memberikan terhadap peserta lomba yakni Meliani dan Cik Udin di malam lomba lagu-lagu daerah.

Konfirmasi salah salah seorang dewan juri yang juga penyanyi asli dari salah satu lagu yang dilombakan Meliani dengan mengatakan sebagai penyanyi asli dari salah satu lagu yang dilombakan tentu merasa sangat senang dan merasa sangat dihargai oleh panitia penyelenggara.

”Saya sangat senang setiap tahun lagu- lagu daerah selalu diperlombakan, kenapa demikian, dengan terus di lantunkan lagu- lagu daerah ini sehingga tidak hilang dihati Masyarakat Kabupaten Mukomuko terutama album Mukomuko Mengimbau yang sempat tidak lagi terdengar,” kata Meli.

“Dalam memberikan penilaian kami dan Cik Udin betul-betul menilai para kontestan sesuai dari lagu yang dibawakan pasalnya, lagu itu sendiri merupakan lagu kami sendiri, dari itu kami tau dimana kelemahan peserta dalam melantunkan lagu yang dibawakan, sedikitpun kami tidak merasa terbebani dan mengalami kesulitan karena versi yang bawakan masih versi standar original,” lanjutnya.

Dirinya juga mengatakan di dalam memberikan penilaian, tidak ada yang dispesialkan soalnya antara dewan juri tidak saling kenal.

“Bagi kami dewan juri mana yang bagus sesuai versi asli nya tambah lagi, penilaian dari teknik Vokal, ekspresi wajah sesuai dari lagu yang dibawakan,” ungkap Meli.

“Kami sebagai penyanyi asli dari Album Mukomuko Mengimbau berharap ada album- album Mukomuko Mengimbau berikutnya supaya lagu daerah tetap eksis. Dan kami tahu di Mukomuko ini bertaburan anak- anak berbakat dalam tarik suara untuk diorbitkan. Siapa saja bisa untuk melakukan nya selain dari pemerintah agar Kabupaten Mukomuko tidak kalah saing dengan daerah-daerah lainnya,” pungkas Meli.(Jpr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 127 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 99 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…