Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Tengah

Penangkapan Suhar dan Sita Alat Berat di Pertambangan Emas Ilegal, Kajari Bertekad Laksanakan Tugas

×

Penangkapan Suhar dan Sita Alat Berat di Pertambangan Emas Ilegal, Kajari Bertekad Laksanakan Tugas

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

TOLITOLI, JAPOS.CO – Penangkapan seorang tersangka bersamaan dengan mengamankan barang bukti Alat berat Exavator di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Malempa Desa Dakitan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu membuat kaget.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian tersebut diikuti oleh aksi demo yang dilakukan oleh dua orang panglima yang menuntut agar Kajari Albertinus Napitupulu SH MH dicopot dari jabatannya. Namun, upaya untuk mengajukan tuntutan praperadilan oleh tersangka Suhar dan pengacaranya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Tolitoli pada tanggal 1 Februari 2024.

Penolakan tersebut membuat alat berat Exavator tersebut menjadi milik negara melalui kejaksaan.

Kajari Albertinus Napitupulu SH.MH. mengambil komitmen untuk memastikan bahwa alat berat yang disita akan menjadi milik negara dengan melakukan upaya keras dalam penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Kajari Albertinus menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi prioritas utama dan bahwa kejaksaan akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum.

Dengan tegas, beliau menegaskan bahwa alat berat tersebut harus disita dan menjadi milik negara sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindakan ilegal di tambang emas  Dusun Malempa.(hariyanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *