Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Eksekusi DPO Terpidana Yusri, Keadilan Berjalan Sesuai Hukum

×

Eksekusi DPO Terpidana Yusri, Keadilan Berjalan Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU,JAPOS.CO – Sebuah capaian penting dalam penegakan hukum terjadi hari ini di Jalan Lintas Penghidupan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan berhasilnya eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Yusri. Tindakan tegas ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kampar, yang berhasil mengamankan terpidana yang telah lama menjadi buronan.Jumat (16-2-2024)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Yusri, seorang pensiunan dari PT. Pertamina Tanjung Uban, telah terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik perusahaan tersebut. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2170 K/Pid.sus/2013 menegaskan bahwa tindakan Yusri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,2 Milyar rupiah. Dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 Milyar subsider 1 Tahun penjara, Yusri menjadi buronan yang dikejar-kejar oleh penegak hukum.

Tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Kampar tidak mengendurkan upaya mereka dalam mengejar Yusri. Setelah terdeteksi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Yusri akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Lintas Penghidupan Kabupaten Kampar. Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dengan sigap menyerahkan Yusri kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk proses selanjutnya.

Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Mhd. Rasyid, SH MH, memimpin serah terima Yusri kepada Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk pelaksanaan eksekusi. Dengan disertai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Lasargi Marel, SH MH, dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana, SH., MH, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar di lapas kelas 1 Pekanbaru.

Pelaksanaan eksekusi DPO Yusri tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kita berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa di masa yang akan datang.

Dengan berita ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Republik Indonesia akan terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan hukum demi kesejahteraan bersama. Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH MH.(AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 128 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 100 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…