Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

KPUD Kabupaten Ciamis Siapkan Fasilitas yang Ramah untuk Pemilih Difabel

×

KPUD Kabupaten Ciamis Siapkan Fasilitas yang Ramah untuk Pemilih Difabel

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

CIAMIS, JAPOS.CO – KPU Ciamis memastikan sebanyak 9.635 difabel di Kabupaten Ciamis yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa mencoblos pada Pemilu 2024. Tak hanya itu, KPU Ciamis pun menyiapkan fasilitas yang ramah untuk pemilih difabel. Mereka mendapat prioritas pada saat akan menggunakan hak suaranya di TPS.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani didampingi Kadiv Rendatin KPU Ciamis, Tohirin menjelaskan dari 9.635 orang difabel, paling banyak dari Kecamatan Cipaku sebanyak 672 orang. “Untuk difabel sendiri terbagi menjadi 6 jenis di antaranya fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan terakhir sensorik netra,” jelasnya Selasa (30/1).

Oong mengungkapkan, untuk difabel sendiri nantinya akan ditempatkan pada kursi prioritas. Seperti halnya lansia sehingga ketika datang ke TPS mereka tidak akan menunggu lama. Para petugas di TPS diberi arahan untuk pemilih difabel dan lansia

diprioritaskan. Supaya para difabel dan lansia tidak menunggu terlalu lama. “Kita pastikan TPS nanti menjadi tempat yang ramah bagi para pemilih terutama bagi difabel dan lansia,” ungkapnya.

Menurut Oong, untuk pemilih difabel kategori mental harus dilengkapi dengan keterangan dokter atau tenaga ahli yang jadi pengampu pemilih tersebut. “KPU Ciamis akan berkoordinasi dengan semua PPK untuk berkoordinasi kepada para pengampu difabel kategori mental. Untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu bisa diketahui pada hari pemungutan suara nantinya,” ujarnya.

Bupati Ciamis Gunakan Hak Pilihnya

Sementara itu berdasarkan pantauan japos.co, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya turut serta dalam momentum penting kehidupan demokrasi Indonesia dengan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum serentak. H. Herdiat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 yang terletak di Kelurahan Ciamis, Rabu (14/2).

Sebagai seorang pemimpin daerah, partisipasi aktif Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya dalam proses demokrasi ini memberikan contoh positif kepada masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam pembentukan masa depan negara melalui pemilihan umum. Tindakan tersebut juga menunjukan kesetiaan dan tanggung jawabnya sebagai warna negara yang patuh terhadap aturan dan proses demokrasi.

Pemilu serentak tahun ini di Indonesia menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan di tingkat lokal, regional dan nasional. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemimpin daerah seperti Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan proses demokrasi.

Dengan menggunakan hak pilihnya, Bupati Ciamis juga turut memberikan suara dan aspirasi dari dirinya dan keluarganya. Tindakan ini memperkuat prinsip inklusivitas dalam proses demokrasi, dimana setiap individu memiliki peran dan suara yang sama dalam menentukan masa depan negara.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis menggunakan hak pilihnya di Pemilu Serentak 14 Februari 2024 ini dan tidak golput. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *