Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

IRB Kabupaten Ciamis Naik ke Kategori BB Menurut Indeks RB

×

IRB Kabupaten Ciamis Naik ke Kategori BB Menurut Indeks RB

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

CIAMIS, JAPOS.CO – IRB (Indeks Reformasi Birokrasi) Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan signifikan dari kategori B menjadi BB menurut Indeks RB (Reformasi Birokrasi) tahunan. Berdasarkan data resmi, pada tahun 2022, Kabupaten Ciamis memiliki Indeks RB sebesar 63,59 yang menempatkannya dalam kategori B. Namun demikian, pada tahun 2023, Kabupaten Ciamis berhasil meningkatkan Indeks RB-nya menjadi 77,05 yang mengangkatnya ke kategori BB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah, seperti penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik, menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.

Kategori BB menunjukkan bahwa Kabupaten Ciamis telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi, namun tetap memiliki potensi untuk terus meningkatkan kinerja administratifnya. Peningkatan ini juga dapat menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam mengelola birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, peran serta seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, juga sangat penting dalam mempercepat proses reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan administratif yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan demikian, peningkatan IRB Kabupaten Ciamis menjadi kategori BB merupakan pencapaian yang membanggakan dan harus terus dijaga serta ditingkatkan ke depannya guna mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat.

Peningkatan Kapasitas Layanan Publik

Sebelumnya masih di tempat yang sama Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya membuka acara peningkatan kapasitas petugas layanan dan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Ombudsman Provinsi Jawa Barat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (6/2).

Bupati Ciamis dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa sejatinya layanan publik adalah pelayanan dasar para aparatur kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis. “Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan ramah, dengan senyum meskipun dalam keadaan cape sekalipun. Berkat kerja keras kita bersama berbagai apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak dapat dicapai sebagai indikator keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan yang optimal dan tentu ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan kembali demi tercapainya pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” kata H. Herdiat.

Bupati Ciamis meminta respon cepat terhadap permintaan layanan dari masyarakat di Kabupaten Ciamis. “Respon cepat, ini adalah bentuk dari responsifitas pelayanan, yang harus tercipta untuk masyarakat, terlebih saat ini cuaca ekstrim saat ini di beberapa daerah di Kabupaten Ciamis banyak yang mengakibatkan bencana, dan ini harus kita sikapi dengan sangat cepat,” tegas H. Herdiat

Bupati Ciamis menjelaskan APBD Kabupaten Ciamis saat ini sedikit terganggu sebagai dampak dari pandemi dalam kurun waktu 3 tahun lalu, dan hal ini sungguh berdampak luar biasa terhadap kondisi pasca pandemi saat ini, namun hal itu jangan menjadikan kinerja aparatur menjadi menurun justru harus terus menjaga semangat dalam melayani masyarakat ditengah keterbatasan.

Bupati Ciamis menginstruksikan netralitas terhadap pada seluruh aparatur dalam menjelang pemilihan umum di tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan menjaga kondusifitas demi terlaksananya pesta demokrasi dengan baik dan lancar. “Jaga netralitas dan jaga kondusifitas, gunakan hak pilih bapak ibu dan ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan jangan Golput demi masa depan bangsa,” kata H. Herdiat.

Sementara itu Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang dalam laporan acara melaporkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan peningkatan kapasitas petugas layanan dan pengelolaan pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis adalah untuk meningkatkan kualitas pelayan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Ciamis, meningkatkan pengetahuan pemahaman kan kualitas layanan publik. “Output dari kegiatan ini adalah untuk meningkatnya pemahaman dan kemampuan dalam pelayanan publik serta dalam upaya penyediaan dokumen laporan hasil evaluasi, outcome dari kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatnya kualitas layanan publik di Pemerintah Ciamis, ” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *