Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Berhasil dalam Pengelolaan ZIS Baznas Ciamis Jadi Model Studi Tiru Daerah Lain

×

Berhasil dalam Pengelolaan ZIS Baznas Ciamis Jadi Model Studi Tiru Daerah Lain

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, menjadi model studi tiru Baznas dari beberapa daerah di Jawa Barat dan juga luar Jabar. Hal itu lantaran Baznas Ciamis dianggap paling berhasil dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS). Termasuk salah satunya menjadi juara umum Baznas Jabar Award tahun 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H Lili Miftah, MBA melalui Sekretaris Baznas, Kikin Muttaqin mengatakan, sudah ada sekitar 8 Kabupaten/Kota yang melakukan studi tiru ke Baznas Ciamis. Kedelapan daerah tersebut mayoritas masih dari Jawa Barat, seperti Baznas Subang, Sukabumi, Bogor, Kuningan, Kabupaten Bandung, dan teranyar Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baznas Kabupaten Bandung Barat melakukan studi tiru ke Baznas Ciamis, Selasa (30/1). Sementara Baznas dari luar Jawa Barat yang melakukan studi tiru ke Ciamis, yakni Kabupaten Magelang dan Temanggung. “Baznas yang melakukan kunjungan ke Ciamis, tujuannya tak lain menginginkan duplikasi pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) berbasis UPZ kecamatan dan desa,” ungkap Kikin Selasa(6/2).

Menurutnya, rata-rata Baznas yang melaksanakan studi tiru ke Baznas Ciamis, mereka selama ini masih terpaku melakukan pengelolaan ZIS dari kalangan ASN saja. Sementara optimalisasi UPZ kecamatan dan desa tidak dilakukan.

Sementara di Kabupaten Ciamis sendiri, masing-masing UPZ kecamatan dan desa, selama ini sudah aktif dan terus mendapatkan pembinaan. Hasilnya, penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) Baznas Ciamis melampaui target.  Berkat pengelolaan ZIS yang melibatkan UPZ Kecamatan dan Desa. “Penghimpunan ZIS di tahun 2023 kita targetkan mencapai Rp 18 miliar. Tapi ternyata bisa lebih dan mendapatkan Rp 21,2 miliar,” katanya.

Dari capaian Rp 21,2 miliar pada tahun 2023 tersebut, 66 persen berasal dari zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) yang dihimpun dan dikelola UPZ Kecamatan dan Desa. Sementara yang 34 persennya berasal dari ASN yang dihimpun di UPZ masing-masing OPD.

Keberhasilan Baznas Ciamis dalam pengelolaan ZIS, juga dibuktikan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Irjen Kemenag pusat. “Ada 2 penilaian yang dilakukan Irjen Kemenag pusat  yakni akreditasi dan indeks kepatuhan syariah. Alhamdulillah untuk nilai akreditasi, Baznas Ciamis mendapatkan nilai A, sementara indeks kepatuhan syariah mendapat nilai B,” jelas Kikin.

Audit juga dilakukan oleh kantor akuntan publik. Hasil audit tersebut, Baznas Ciamis mendapat predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Predikat WTP dari kantor akuntan publik ini adalah yang keenam kalinya,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *