Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Potensi Penyelewengan Dana dan Kegagalan Pengawasan dalam Proyek Penataan Simpang IAIN Tanah Datar

×

Potensi Penyelewengan Dana dan Kegagalan Pengawasan dalam Proyek Penataan Simpang IAIN Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Investigasi yang dilakukan oleh Japos.Co dan juga berdasarkan keterangan dari sumber yang layak dipercaya, terungkap terkait proyek penataan simpang di IAIN Tanah Datar yang menimbulkan dugaan penyelewengan dana dan kegagalan pengawasan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang dilaksanakan oleh CV KM dengan kontrak No 01/SPK/PPKS-IAIN/DPUPR-2022 senilai Rp1.144.424.332,00 menimbulkan pertanyaan serius atas kepatuhan terhadap prosedur serta alokasi anggaran yang transparan.

Pada mulanya, proyek tersebut direncanakan berlangsung selama 160 hari kalender sejak 14 Juli 2022 hingga 20 Desember 2022. Namun, berdasarkan adendum sebanyak tiga kali, terdapat perubahan signifikan dalam perjalanan proyek ini.

Adendum pertama pada tanggal 1 Agustus 2022 dan adendum kedua pada tanggal 5 Oktober 2022 tidak mengubah nilai kontrak. Namun, adendum ketiga pada tanggal 10 November 2022 mengubah tidak hanya kuantitas pekerjaan, tetapi juga nilai kontrak menjadi Rp1.179.988.732,00 dengan penambahan waktu pengerjaan selama 10 hari.

Meskipun realisasi pembayaran telah mencapai jumlah tersebut, yaitu Rp1.179.988.732,00, masih terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp3.290.061,53. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat penyelewengan dana atau kekurangan dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Tanah Datar dan PPK sebagai penanggung jawab proyek belum dapat dihubungi untuk klarifikasi terkait pengurangan volume pekerjaan yang terjadi.

Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik di daerah ini.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik dialokasikan dengan tepat dan bahwa proyek-proyek infrastruktur dipantau dengan ketat untuk mencegah penyelewengan dan ketidakberesan yang serupa di masa depan. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *