Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Syukuran HUT Ke-21 Kabupaten Mukomuko, Batal Gunakan Rumah Adat, Ini Kendalanya

×

Syukuran HUT Ke-21 Kabupaten Mukomuko, Batal Gunakan Rumah Adat, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini

Views: 2.1K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu awalnya berencana Rumah Adat yang baru saja selesai di bangun itu akan ditempati sebagai wadah penyelenggaraan syukuran pada Hari Ulang Tahun  (HUT) ke 21 Kabupaten Mukomuko tanggal 25 Februari 2024 mendatang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Batalnya digunakan Rumah Adat tersebut oleh Pemkab Mukomuko dikarenakan dianggap belum mampu menampung sejumlah kepala kaum seandeko dan penghulu adat serta menampung puluhan nasi kunyit yang dipersembahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada saat itu, hal ini dibenarkan oleh Asisten I Pemkab Mukomuko Hariyanto melalui Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Apriansyah ST MT Senin, (5/2) di tempat kerjanya.

“Benar, awalnya pemerintah memang punya rencana penyelenggaraan syukuran HUT ke 21 Kabupaten Mukomuko ini akan digunakan tempat syukuran, namun setelah mendapatkan kesepakatan dan adanya beberapa pertimbangan sehingga terpaksa kita tunda dulu dan untuk sementara ini masih di Balai Daerah,” kata Apriansyah.

“Salah Satu penyebab ditunda penggunaan Rumah Adat itu adalah, dikarenakan rumah adat kita itu hanya bagian atas yang baru layak digunakan, sedangkan yang bagian bawahnya masih belum layak digunakan. Dan bagian bawah rumah adat kita masih berupa tanah,” ungkap Kadis PUPR.

Ditambahkan Kadis Apriansyah untuk bagian atas itu direncanakan untuk para kepala kaum seandeko dan penghulu adat. Sedangkan di bagian bawah rumah adat direncanakan untuk penampungan nasi kunyit dari OPD.

“Namun melihat kondisi yang belum memungkinkan dan kurang layak maka untuk tahun ini terpaksa kita tunda dulu, insyaallah tahun depan sudah bisa kita gunakan, ini sudah merupakan bersama,” imbuh Apriansyah.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *