Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Skandal Kelebihan Bayar Makan Minum Sekretariat DPRD Tanah Datar

×

Skandal Kelebihan Bayar Makan Minum Sekretariat DPRD Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

Views: 7K

TANAH DATAR,JAPOS.CO – Skandal keuangan nampaknya akan mengguncang Sekretariat DPRD Tanah Datar dengan terkuaknya kelebihan pembayaran belanja makan minum sebesar Rp 41.575.000, yang terjadi pada tahun anggaran 2022 lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut sumber, praktik-praktik yang mencurigakan dalam sistem panjar harus dipertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Karena proses dimulai dengan transfer uang panjar dari Bendahara ke PPTK, yang kemudian diserahkan secara tunai ke pendamping.

Disampaikan sumber, dalam faktur penyedia juga terdapat perbedaan format, tanda tangan, dan tulisan tangan yang mencurigakan, dan juga dengan jumlah pesanan yang mengundang pertanyaan.

Terpisah Direktur Goverment Agains Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang SH.MH meminta pihak berwenang dan otoritas terkait untuk segera menggelar audit menyeluruh di Sekretariat DPRD Tanah Datar.

Tujuannya, mengungkap kebenaran anggaran yang dipergunakan, serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Ditambahkan Andar,” Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019, telah menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah, yakni pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang undangan, dan setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah.”

Hingga berita ini tayang, Yuhardi Sekretaris DPRD Tanah Datar belum memberikan tanggapan terkait dugaan kelebihan pembayaran makan minum tersebut. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *