Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Penandatanganan PKS, Fokus pada Pelatihan Kemandirian dan Program Rehabilitasi

×

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Penandatanganan PKS, Fokus pada Pelatihan Kemandirian dan Program Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

TANGERANG, JAPOS.CO – Lapas Kelas I Tangerang, di bawah Kemenkumham Banten, menggelar serangkaian kegiatan, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), pelatihan kemandirian, dan pembukaan program rehabilitasi. Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, dan berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Yayasan Besakih, Ketua Yayasan Bunga Bangsa Insan Mandiri, Kesbangpol Kota Tangerang, dan Kepala BNN Kota Tangerang, turut serta dalam acara ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara dimulai dengan penandatanganan Perjanjian kerja sama antara berbagai pihak yang hadir. Fikri Jaya Soebing menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Tangerang.

“Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Menurut Fikri, langkah rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Berharap Lapas Kelas I Tangerang dapat menjalankan dan merealisasikan program ini dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2024,” tambahnya.

Selain penandatanganan PKS, acara juga menandai pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan dalam berbagai bidang, dengan harapan dapat membuat mereka lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan hidup setelah menjalani masa pidana.

Program rehabilitasi pemasyarakatan, yang juga diluncurkan, ditujukan bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman. Dalam program ini, mereka mendapatkan bimbingan dan dukungan untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.(bung)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *