Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

DPRD Dharmasraya Ciptakan Perjanjian Kerjasama Dengan Kemenkumham Sumbar

×

DPRD Dharmasraya Ciptakan Perjanjian Kerjasama Dengan Kemenkumham Sumbar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dalam rangka pembuatan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya adakan perjanjian kerjasama bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Perjanjian kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E,M.M dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, AKS, S.H. Senin, 22/01/2024.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan serta disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ade Sudarman,S.Pd, Ketua Bapemperda Defrino Anwar,S.H,M.Pd., acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, P3A PPKB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh Kepala Bidang serta bagian hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya.

Kerjasama antara DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumbar ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Raperda Inisiatif DPRD tahun 2024 yang terdiri dari Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani kemudian Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.(YN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 25 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…