Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINE

Skandal Hebat Mengguncang Rumah Sakit Citra Arafiq, Dugaan Pencurian dan Penyekapan Pegawai Membuat Gempar!

×

Skandal Hebat Mengguncang Rumah Sakit Citra Arafiq, Dugaan Pencurian dan Penyekapan Pegawai Membuat Gempar!

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

DEPOK, JAPOS.CO – Malang tak dapat ditolak, terutama bagi Merdi, seorang karyawan 21 tahun di Rumah Sakit Citra Arafiq, Kota Depok, Jawa Barat. Pekerjaannya yang seharusnya memberikan keamanan dan kepastian, kini berubah menjadi pahit ketika ia dan empat temannya dituduh mencuri MCB alat penangkal petir oleh pihak manajemen rumah sakit.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, peristiwa ini merambah ke kekejaman tak manusiawi. Mereka tidak hanya dituduh, melainkan juga mengalami penyekapan brutal dan penganiayaan fisik. Pimpinan rumah sakit memilih tindakan ekstrem dengan menyekap dan mengikat Merdi serta teman-temannya menggunakan lakban sehari penuh tanpa makan dan minum. Ironisnya, penganiayaan fisik juga turut menyertainya, dengan Merdi menerima pukulan ke perutnya sebanyak dua kali.

Penderitaan Merdi tak berakhir di situ. Tanpa alasan jelas, Merdi dibawa ke kantor polisi dan ditahan selama lima hari tanpa kejelasan terkait kesalahannya. Pada tanggal 31 Oktober, Merdi dan pengacaranya membuat laporan ke Polres Metro Depok, mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan.

Jeppry Purba, pengacara yang mendampingi Merdi, menegaskan bahwa kasus ini adalah fitnah keji dan rekayasa yang merugikan orang kecil. Tuduhan pencurian disertai penyekapan sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinan rumah sakit menciptakan bayangan gelap dalam dunia kesehatan.

“Ironisnya, tuduhan pencurian tersebut juga dibarengi dengan penyekapan Merdi dan kawan-kawannya di dalam satu ruangan selama sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinannya,” ujar Jeppry Purba.

Jeppry Purba bersumpah untuk mengawal laporan Merdi hingga tuntas, menekankan bahwa tindakan rumah sakit adalah pelanggaran hukum. Merdi, dengan status pekerjaan yang tidak jelas setelah dua tahun bekerja, kini mencari kebenaran dengan dukungan penuh dari pengacaranya.

“Saya akan total melakukan pendampingan untuk Merdi dalam mencari kebenaran, karena sebagai warga negara dia punya hak dilindungi undang-undang,” tegas Jeppry.

Peristiwa ini menciptakan citra negatif di dunia kesehatan, memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di tempat kerja.

Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Rumah Sakit Arafiq Bojongsari memunculkan pertarungan sengit antara manajemen rumah sakit dan mantan karyawan, ditambah dengan tantangan sumpah pocong sebagai sorotan utama.

Pihak Manajemen Rumah Sakit Arafiq, diwakili oleh Aditya SH., memberikan klarifikasi keras terkait tuduhan penganiayaan terhadap pegawai. Mereka membantah tuduhan dan mengungkapkan bahwa sebenarnya 4 mantan karyawan mencuri barang, memicu kisah konspirasi yang memojokkan manajemen.

Aditya menyatakan kepedulian rumah sakit terhadap karyawan dan bersumpah untuk menuntut setiap pencemaran nama baik sesuai hukum. Manajemen menegaskan rekam jejak buruk 4 mantan karyawan yang diakhiri dengan aksi pencurian, tetapi selalu menekankan pendekatan humanis dalam menjalankan regulasi dan ketentuan hukum.( Joko Warihnyo )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *