Views: 1.6K
SIMALUNGJN, JAPOS.CO – Pembuangan tandan kosong (tankos) dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN4 Regional 1Seimangkei diduga ada kecurangan, pasalnya tidak di kirim ke unit kebun yang dituju yakni PTPN 4 regional 1 Unit Kebun Dusun Ulu.
Seharusnya, tankos yang setelah timbang dari PKS Seimangkei dibuang atau dikirim ke Unit Kebun Dusun Ulu, namun hanya di buang dilahan kawasan industri Seimangkei, jelas hal ini merugikan pihak PTPN, karena tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah di sepakati.
Dari pantauan Japos.co, Kamis (11/01), di lokasi lahan kawasan industri Seimangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, truk truk pengangkut tankos dengan leluasa menuang isi muatan ke lahan kawasan industri Seimangkei, padahal sesuai surat permintaan barang (SPB ) harus ke afdeling afdeling unit kebun Dusun Ulu seperti afdeling 4,5 ,guna pupuk kompos.
Andi, pekerja proyek mengaku bekerja di proyek tersebut.
“Saya kerja di proyek itu bang, sembari menunjuk pembangunan salah satu pabrik investor, setahu saya bahwa lahan kawasan industri Seimangkei telah di kelola oleh PT Kinra, tidak lagi ada perawatan yang maksimal, dan bukan ditumpuk sampah limbah Tankos begini terangnya, saya rasa tidak dibenarkan di buang dilahan ini, berarti ini diduga ada kong kalikong antara oknum manajemen unit usaha kebun dan vendornya,” ungkapnya.
Sementata Asisten afdl 2 Kinra PTPN4 regional 1 Unit Kebun Dusun Ulu Anugrah Pustakawan saat di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan tidak pernah ada permintaan untuk tankos dilahan kawasan industri Seimangkei.
“Tidak ada permintaan, tapi ke afdeling yang lain di Dusun Ulu iya dan perawatan untuk lahan saja juga tidak ada, maaf ya pak saya sedang mengikuti kegiatan kompetisi inovasi antar BUMN,” tutupnya mengakhiri sambungan selulernya.
Dilain pihak pimpinan manajemen PTPN4 regional 1 Unit Kebun Dusun Ulu melalui asisten kepala tanaman kebun Fauzi Saragih, saat ingin di konfirmasi melalui telepon selulernya enggan menanggapi.(Bw)