Scroll untuk baca artikel
BeritaSUMATERA

Bupati Simalungun Diminta Tegas, Melaksanakan Program Penerapan Portal Jalan

×

Bupati Simalungun Diminta Tegas, Melaksanakan Program Penerapan Portal Jalan

Sebarkan artikel ini

Views: 3.1K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Setelah program penerapan pemasangan portal di rekomendasikan dan di pasang di jalan besar Tangga Batu, tepatnya di Simpang Buntu Huta Palia Borta Saribu Asih, warga tampak senang dan apresiasi kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tepatnya pada Rabu (27/12/2023 pihak dishub tampak di lokasi pemasangan portal di jalan kabupaten kelas III, guna memasang pembatas jalan tersebut.

Terkait telah di portalnya jalan kelas III tersebut yang sebelumnya beberapa pengusaha setempat mengajukan penundaan pemasangan portal selama 2 minggu dari tanggal 27 Desember 2023 sampai 10 Januari 2024 ke pihak Dishub Simalungun, namun sepertinya waktu yang diberikan pihak Dinas Perhubungan tidak dimanfaatkan oleh pihak pengusaha yang melintasi jalur tersebut.

“Setahu saya kemarin, Rabu (10/01/2024) semestinya portal terpasang, ternyata sampai sekarang (11/01/2024) tidak tampak aktivitas pihak dishub melakukan pemasangan portal di titik lokasi ini bang,” terang salah satu warga kepada Japos.co.

Sementara menurut Sialagan ke Japos.co, Kamis (11/01/24) mengatakan sepertinya pihak pengusaha pengangkutan, kembali meminta penundaan ke dishub,agar tidak di portal sampai 3 ( tiga) bulan kedepan.

“Hal tersebut menjadi pertanyaan besar, sebab peraturan pemerintah harus di realisasikan sebagai program pemerintah kabupaten Simalungun demi menjaga ketahanan jalan yang tidak serta merta di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutur Sialagan.

“Padahal sebelumnya kami mengapresiasi pihak dishub karena pada tanggal 27 Desember yang lalu telah memasang portal tersebut, namun akhirnya seperti ini kejadiannya, untuk itu kami meminta kepada Bupati Simalungun Bapak Radiapo Hasiholan Sinaga untuk tetap melanjutkan program pemasangan portal demi peraturan yang sudah di sepakati dengan anggota komisi II DPRD Simalungun,” lanjutnya.

Terpisah, saat Japos.co mengkonfirmasi ke dinas perhubungan Sabar Saragih diminta agar berkoordinasi dengan Keoala Bidang (Kabid).

“Coba lae koordinasi dengan kabid kami bapak Sitepu ya,”terangnya melalui pesan whatsapp.

Selanjutnya Japos.co langsung mengkonfirmasi Kabid Sitepu sesuai arahan Kadis Perhubungan Simalungun, namun Japos.co mendapat jawaban yang sama.

“Langsung saja koordinasi dengan Kadis Dishub Lae,” ucapnya seolah-olah buang badan.
(R.Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *