Scroll untuk baca artikel
BANTENBerita

Peserta CPPPK Kemenag Diduga Gunakan Ijazah Aspal untuk Ikuti Seleksi

×

Peserta CPPPK Kemenag Diduga Gunakan Ijazah Aspal untuk Ikuti Seleksi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Ujian seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023 telah dilaksanakan bahkan hasil seleksi Para Peserta sudah di umumkan melalui laman Resmi Kemenag.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun sangat disayangkan para pelamar atau peserta di Wilayah Kabupaten Pandeglang diduga berbuat curang saat memberikan data pada saat tahap pemberkasan melalui online.

Informasi yang berhasil dihimpun Japos.co ada beberapa peserta di wilayah Kabupaten Pandeglang yang diduga memanipulasi data dengan cara memberikan data berupa Ijazah Aspal ( Asli tapi Palsu ), disinyalir ijazah yang diperoleh dengan cara yang tidak sah yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku pada waktu ijazah tersebut dikeluarkan.

Diketahui bahwa untuk formasi Penyuluh Agama Islam ( PAI )sangat banyak dibutuhkan, namun salah satu persyaratan adalah dengan memiliki Ijazah Sarjana Hukum Islam (SHi) karena sesuai dengan jenis Formasi yang dibutuhkan.

Namun sangat disayangkan para Tenaga honorer yang ada rata-rata tidak memiliki Ijazah tersebut alhasil mereka nekat untuk berbuat curang dengan dibantu oleh oknum pegawai kemenag yang dikabarkan bertugas di salah satu KUA dan dibantu oleh oknum pemilik kampus untuk mendapatkan Ijazah Aspal tersebut.

Untuk mendapatkan Ijazah yang diduga Aspal tersebut peserta rela mengeluarkan kocek sebesar 10 – 20 juta rupiah.

Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pemaki Provinsi Banten meminta kepada pihak terkait ataupun Aparat Penegah Hukum agar segera menindak lanjuti permasalahan ini.

“Saya harap kepada pihak terkait baik itu BKN, kemenag, ataupun Aparat Penegak Hukum agar segera turun ke bawah untuk menindak lanjuti permasalahan ini, agar supaya memberikan efek jera kepada Oknum yang ingin memperoleh keuntungan pribadi dengan cara menjual belikan Ijazah Aspal tersebut ” tukasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 111 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…