Scroll untuk baca artikel
BeritaSUMATERA

Diduga Alergi Media, Kabid Aset Pemkab Mukomuko Sulit Dikonfirmasi

×

Diduga Alergi Media, Kabid Aset Pemkab Mukomuko Sulit Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

Views: 2.3K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Fitrotor diduga alergi terhadap media massa (Wartawan) pasal nya, saat media Japos.co bisa ngin menemui di tempat kerja di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian aset tidak bisa ditemui.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketika Japos.co mendatangi bidang tersebut pada Selasa, (9/1) Kabid Aset Fitrotor tidak ada, lalu Japos.co mencoba minta keterangan pada staf yang sedang berada di ruang kerjanya mengatakan, “Kabid ada di dalam coba cek saja pak,” kata staf tersebut.

“Mungkin lagi sholat, biasa nya kalau gak sholat di ruangan mungkin di Mushola,” ujar staf.

Karena dikatakan lagi sholat Japos.co menunggu di ruang staf lebih kurang setengah jam, Japos.co mencoba mengetok pintu dengan mengucapkan salam, namun pintu ruangan Kabid dalam keadaan terkunci.

Lebih dari 2 jam menunggu kehadiran Kabid Aset tersebut namun tidak kunjung muncul di tempat kerjanya. Japos.co terus berupaya untuk mencari tahu keberadaan Kabid dan kembali minta bantuan untuk menghubungi namun nomor kontak Kabit Fitrotor tidak dalam keadaan aktif.

Tidak hanya sampai disitu, Japos.co meminta nomer kontak kabid pada staf dan kemudian mencoba menghubunginya namun kondisi nomor tersebut juga dalam keadaan off  (Mati).

Japos.co kembali berupaya menunggu dan berpikir positif Kabid lagi ada urusan, padahal sudah menghubungi nya via pesan singkat Whatsapp tapi tidak ada respon, lalu Japos.co meninggalkan kantor.

Pada Rabu, (10/1)  kembali mencoba menghubungi Kabid Aset Fitrotor melalui sambungan seluler nya sebanyak lima kali dari lima kali di hubungi dua kali di Cancel dan tiga kali dibiarkan saja hingga sambungan terputus sementara saat dihubungi kondisi handphone dalam keadaan on alias aktif. Ada apa dengan Kabid Aset??.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *