Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Kejaksaan Agung: Kembalinya Marwah dan Kepercayaan Publik

×

Kejaksaan Agung: Kembalinya Marwah dan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin telah membuktikan diri sebagai pilar utama penegakan hukum yang diandalkan oleh masyarakat. Melalui perubahan internal, strategi taktis, dan kebijakan operasional, Jaksa Agung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lainnya.Rabu (3/1/2023)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rangkaian proses panjang, dimulai dari janji Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan, telah membuahkan hasil nyata. Penerapan restorative justice (RJ) yang semakin efektif dan sikap tegas dalam memberikan sanksi pada oknum jaksa yang melanggar kewajiban menjadi kunci keberhasilan Kejaksaan.

Dalam 7 program kerja prioritas Jaksa Agung, termasuk Perintah Harian Jaksa Agung, Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,733 triliun. Langkah berani memeriksa kasus-kasus besar dan menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak menunjukkan keberanian institusi ini melawan arus dengan cerdas.

Reformasi internal dan keberhasilan menyelamatkan uang negara hanya sebagian dari prestasi Kejaksaan. Sikap berani, tidak terjebak pada konflik kepentingan, dan kemampuan memeriksa kasus-kasus yang menjadi sorotan publik memberikan Kejaksaan kepercayaan publik yang luas.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki, Azmi Syahputra, menyambut baik peran Kejaksaan yang semakin kuat dalam membangun negara hukum Indonesia. “Semangat baru dan harapan ke depan terletak pada posisi lebih baik Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Azmi Syahputra.

Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin telah memberikan bukti nyata bahwa integritas, transparansi, dan keberanian adalah kunci untuk menjadi lembaga penegak hukum yang dihormati dan diandalkan oleh masyarakat.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *