Views: 1.3K
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Sempat muncul polemik terkait pelaksanaan Acara Never Ending Summer Pool Party di laksanakan dipinggiran kolam renang Tirta Wira Yudha Bah Sorma yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar, Sabtu 9 Desember 2023 pukul 22.00 Wib lalu.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat hiburan tersebut, di anggap menyalahi prosedur atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur(SOP), selain itu pada pelaksanaan kegiatan hiburan tersebut dianggap mengandung Narkoba.
Karena dianggap sebagai tuduhan yang tidak benar, maka Ketua Pelaksana acara Never Ending Summer Pool Party, Rio Handaka dengan tegas dan bertanggung jawab, membantah tuduhan mahasiswa terkait tuduhan tersebut. Bahkan dikatakan acara tersebut tidak sesuai SOP.
Rio Handaka menjelaskan, sebelum dilaksanakan acara hiburan tersebut, panitia pelaksana acara, sudah mengurus segala bentuk perizinan kepada instansi terkait, dan juga, tidak ada menyediakan Narkoba, atau minuman berakohol.
Bahkan Rio Handaka menjelaskan, bahwa, sebelum acara tersebut di laksanakan, tentunya segala urusan perijinan, sudah di urus oleh panitia Acara kepada instansi.
“Udah kita urus kepada instansi terkait. Kita selaku panitia juga paham soal itu,” ungkap Rio, pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 13.30 Wib.”
“Saya bisa pastikan di dalam acara itu tidak ada menyediakan narkoba mau pun obat obatan terlarang,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rio mengatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan hanya untuk hiburan semata. Dan Pajak Bangunan Milik Negara (BMN) bukan urusan panitia.
“Acara itu dibuat hanya untuk hiburan saja. Kritikan itu sah sah saja, tapi jangan di pelintir kemana mana. Pajak BMN itu bukan urusan panitia. Dan soal kebisingan, itu saya rasa tidak perlu dibicarakan, karena kita menggunakan sound system,” tandasnya. bahkan rencana akan di adakannya acara Never Ending Summer Pool Party, tidak di dapati adanya sekelompok masyarakat, merasa keberatan (RM)