Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

HJK Bukittinggi ke-239, Menggelar Kegiatan Pedati dan UMKM

×

HJK Bukittinggi ke-239, Menggelar Kegiatan Pedati dan UMKM

Sebarkan artikel ini

Views: 812

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Peringatan Hari  Jadi Kota (HJK) Bukitinggi ke-239 tahun 2023, tepatnya tanggal 22 Desember 2023. Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, mengagendakan Pekan Promosi Dagang dan Industri (Pedati) 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan berlangsung tanggal 9 sampai  tanggal 21 Desember 2023. Sejumlah kegiatan digelar promosi perdagangan  diawali dengan Tari Kolosal yang akan dibawakan sejumlah Sanggar Seni se Kota Bukitinggi. Gelaran dipusatkan di Lapangan Wibraja jalan Sudirman.

Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Wisata Hendri Yeni, SPd, diruang kerjanya, Rabu (29/11).

Menurutnya, sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan ambil dalam kesempatan tersebut. Setiap stand akan ditempati dari Kabupaten/Kota se Sumbar.

Meski Hendri Yeni, tidak menyebut keterlibatan wartawan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun  dipastikan Pesta rakayat akan menampilkan sejumlah artis-artis Minang, Festival Tassa.

Festifal Tasa  sendiri menampilklan Tiga Group dipelataran jam Gadang sebagai pangging hiburan HJK ke-239 .

Pada tanggal (11/1 ditampilkan Pawai Budaya, yang mengambil star di lapangan Kantin Bukittinggi.

Sementara lomba alang-alang (Layang-Layang)  dihelat di Lapangan Inkorba  tanggal (17/12). Pada hari yang sama  dilakukan jalan santai  melibatkan sejumlah apartatur Sipil Negara (ASN).Sebelumnya tanggal 10 Desember 2023 dipelataran jam Gadang akan di isi dengan kegiatan Minang Geopark Run 2023”, ujar Hendri Yeni. ( Yet  )

<span;>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…