Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Masyarakat Desak PUPR Simalungun Pemasangan Portal di Nagori Saribuasih

×

Masyarakat Desak PUPR Simalungun Pemasangan Portal di Nagori Saribuasih

Sebarkan artikel ini

Views: 737

SIMALUGUN, JAPOS.CO – Pemasangan portal yang di usulkan pihak PUPR Simalungun ke dinas perhubungan sebanyak 71 titik, untuk di setiap jalan-jalan kabupaten sudah berlangsung, hal tersebut di lakukan demi pemeliharaan jalan dan agar tidak di lalui truk truk ber tonase melebihi 8 ton sesuai kapasitas jalan kelas III.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tentunya pengusulan dari Dinas PUPR ke Dishub di peruntukan untuk titik titik yang urgent dan kerap di lalui truk truk ber tonase berat, dalam hal ini pihak dinas terkait sepertinya lalai dengan titik yang ada di Nagori Saribu Asih, padahal jalur tersebut paling kerap di lalui truk-truk ber tonase berat.

Bahkan di simpang jalan masuk/keluar jelas terpampang plang dari dishub, yang menyatakan jalan kelas III dan hanya truk ber tonase di bawah 8 ton yang boleh melalui jalan tersebut, sementara di titik yang lain bahkan sebelumnya belum terpasang tetapi anehnya titik jalan itu pula yang duluan di portal.

“Untuk itu pihak dinas terkait di harap agar segera memasang portal di jalan kelas III di kampung (Saribu Asih) kami ini, kerap kali truk ber tonase berat milik pengusaha pengusaha berlalu lalang , bahkan kadang jalan ini macet dan berabu,” terang warga sekitar kepada Japos.co, Kamis (30/11/2023)

” Yang lebih anehnya, kenapa di jalan Parbeokan Hatonduhan,jalan menuju Nagori Maligas Tonga Tanah Jawa, ku lihat sudah di pasang, sementara di jalan kami sampai saat ini belum juga terpasang, apa karena ada kepentingan pengusaha pengusaha atau anggota DPRD di wilayah kami ini,” lanjutnya.

“Padahal ada 3 payung hukum diantaranya UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan, Permenhub No.82 Tahun 2018 serta Perda No.4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan itu tidak bisa di bantah oleh pihak manapun,” terangnya.

“Untuk itu kami menuntut agar pihak dishub dan PUPR segera memasang portal di jalan kelas III, agar tujuan pemortalan dapat bermanfaat untuk menjaga perawatan jalan kami ini, jangan karena kepentingan pribadi jadi terkendala pemasangan portal di jalan kelas III kami bang,” tutupnya.

Terpisah saat Japos.co meminta tanggapan dari kadishub, Sabar P Saragih melalui pesan whatsapp, ia akan mengaku berkoordinasi dengan pihak dinas PUPR Simalungun.

“Nanti kami coba survey dan berkoordinasi dengan PU ya Pak,” singkatnya.
(R.Sirait ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 101 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…