Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kangkangi Perjanjian Kesepakatan Batas Teritorial, Kapal Mini Trawl Pasar Bantal Kembali  Sosor Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional PIMM

×

Kangkangi Perjanjian Kesepakatan Batas Teritorial, Kapal Mini Trawl Pasar Bantal Kembali  Sosor Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional PIMM

Sebarkan artikel ini

Views: 705

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam sepekan ini kapal pukat Trawl atau pukat hamparan dasar yang lebih dikenal pukat harimau milik nelayan Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada hari ini Selasa, 28 November 2023 kembali “merambah” ke perairan nelayan tradisional Pantai Indah Mukomuko (PIMM).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal ini diduga ada kesengajaan melakukan penangkapan di perairan tangkapan nelayan tradisional PIMM, pasalnya, antara nelayan pasar Bantal sudah melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan batas teritorial wilayah tangkap antara Nelayan PIMM dan pasar Bantal.

Seperti diketahui perjanjian kesepakatan tersebut sejak tanggal 13 Desember 2016 yang menyatakan batas tangkap dari arah bantal dengan Mukomuko disepakati batas wilayah tangkap dengan kapasitas 5 GT berjarak 1,5 mil dari bibir pantai, batas wilayah penangkapan disepakati nelayan Bantal teramang jaya di ujung Pantai Abrasi sebelah Selatan, apabila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi yaitu, denda sebesar Rp. 10 juta.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddi Aprianto didampingi Kabid Tangkap Warsiman mengatakan dengan adanya peristiwa ini, mau tidak mau kita pihak dinas akan kembali mengundang pemilik kapal baik dari Teramang Jaya maupun nelayan Pasar Mukomuko termasuk Pasar Sebelah guna mensosialisasikan kembali soal perjanjian batas wilayah tangkap.

“ Kita juga tidak tahu apakah mereka lupa menyampaikan pada tekong kapal atau nahkoda nya,  sementara tekongnya tidak tau perjanjian kesepakatan tersebut aku Kadis. Untuk menghindari terjadi gesekan kita berharap nelayan PIMM untuk menahan diri,” ungkap Kadis.

Hal senada juga dikatakan Ketua nelayan PIMM Alwaki,  sebelumnya sudah kita sampaikan pada ketua nelayan daerah, untuk dapat diingatkan pada nelayannya, namun seperti yang kita lihat sekarang malah bertambah banyak.(Jpr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *