Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

BPS Bukittinggi Mencatat Sepuluh Penyakit yang Terbanyak Diidap Warga

×

BPS Bukittinggi Mencatat Sepuluh Penyakit yang Terbanyak Diidap Warga

Sebarkan artikel ini

Views: 611

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah penyakit paling banyak diidap warga Bukittinggi sepanjang 2023. Data tersebut merupakan Statistik Daerah Kota Bukittinggi 2023. Hal tersebut diungkapkan Ramon Kepala Bidang Informasi Publik (Kabidminfo)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Tercatat jumlah penduduk Bukittinggi diperkirakan mencapai 122 ribu. Penyakit yang paling banyak diidap masyarakat di kota wisata Bukittinggi seperti Hipertensi sebanyak 6.083 warga. Hipertensi juga disebut tekanan darah tinggi. Jika tidak ditangani dengan baik, maka penyakit ini menyebabkan masalah jantung dan stroke,” ungkapnya.

Posisi dua penyakit Common Cold (CC) , gangguan sistem pernafasan mengakibatkan penderitanya mengalami bersin, hidung tersumbat dan nyeri tenggorokan.
Jumlah penderita CC , 5.707.orang

Selanjutnya, Hipertensi (6.083), CC (5.707), Diabetes Melitus (3.858), ISPA (1.433), Hipertensive Heart Disease/ Penyakit Jantung (1.374), Congestive Heart Failure/Gagal Jantung (1.220), Respiratory Disorder/Paru-paru (670), Gastritis/Maag (393), Myopia /Rabun (368)
Disepsia (Gangguan Pencernaan).(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 138 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…