Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Aspidsus Kejati Jabar yang baru harus menjaga Intregritas

×

Aspidsus Kejati Jabar yang baru harus menjaga Intregritas

Sebarkan artikel ini

Views: 352

BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, SH MH (17/11/2023) melantik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Syarief Sulaeman Nahdi, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan pejabat sebelumnya Dr. Bima Suprayoga, SH MHum menjadi Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang diselenggarakan di Aula R Soeprapto Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU dan Pejabat Struktural.

Dalam sambutanya Kajati menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Kajati mengatakan bahwa hal ini dipandang perlu guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Kajati juga menyampaikan dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif, sehingga terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kajati mengucapkan selamat kepada Aspidsus yang baru saja dilantik, dan berharap pejabat baru akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Jawa Narat yang profesional, modern dan bermartabat.

Kajati menghimbau untuk dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan mencurahkan kemampuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal.

Menutup sambutanya Kajati meminta untuk selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, untuk meweujudkan membangung Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *