Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pemuda Diamankan oleh Polres Tanah Datar Terkait Dugaan Penistaan Agama dengan Alquran

×

Pemuda Diamankan oleh Polres Tanah Datar Terkait Dugaan Penistaan Agama dengan Alquran

Sebarkan artikel ini

Views: 74

TANAH DATAR, JAPOS.CO  – Pemuda berusia 18 tahun sebelas bulan berinisial NWH dari Tanah Datar, Sumatera Barat, telah diamankan oleh Polres Tanah Datar atas dugaan penistaan agama melalui unggahan media sosial yang menunjukkan aksi masturbasi dengan menggunakan Alquran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 November 2023, di rumah pelaku oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar.

Pada Sabtu, 11 November 2023, Polres  menggelar jumpa pers di lobi Mako Polres Tanah Datar sebagai respons terhadap penangkapan ini.

Waka Polres Tanah Datar, Kompol Hikmah, dan Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr menyampaikan bahwa kasus ini merupakan kejadian perdana di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Kompol Hikmah berharap agar insiden serupa tidak terulang.

Dalam upaya pencegahan, Waka Polres berencana meningkatkan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Pendidikan.

Usia terduga pelaku, NWH, adalah 18 tahun sebelas bulan. Meskipun pelaku telah mengakui melakukan perbuatan serupa lebih dari sekali, hanya satu kejadian yang menjadi viral.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar menyebut bahwa setelah putus sekolah, pelaku rutin membuat konten atas pesanan, beberapa di antaranya ekstrem. Motif utama yang diungkap sementara adalah faktor ekonomi. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh ahli psikolog.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit Alquran dan 1 unit handphone. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penodaan Agama. Dalam jumpa pers, Waka Polres didampingi Kasat Reskrim, Kasubag Humas, dan personel Polres Tanah Datar lainnya. (D/Z)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 163 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…