Views: 470
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Kejari Kabupaten Bandung saat ini sepertinya tidak baik – baik saja, beberapa perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Seksi Intelijen/Pidsus tidak satupun yang telah diperiksa menjadi tersangka dan lanjut ke persidangan, semua kasus masih mengambang.
Pantauan Japos.co dilapangan sejak Tahun 2021 – 2023 banyak laporan pengaduan dari masyarakat/LSM yang diterima oleh pihak Kejari Kabupaten Bandung dan beberapa diantara lapdu tersebut sudah diekspos di beberapa media Nasional.
Seperti kasus dugaan Tipikor pengadaan Caravan mobil unit Laboratorium Covid-19 Dinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB) TA 2021 yang sudah ditangani Kejari Kab Bandung sejak awal Tahun 2022 namun sampai saat ini belum juga ada kejelasannya dan yang jadi tersangka pun belum ada.
Setiap kali di konfirmasi mengenai progres penangan kasus ini ke Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung selalu mengatakan “Sedang berjalan dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari BPK”, namun sudah berjalan hampir 2 Tahun penanganan kasus Dinkes KBB ini sangat lamban.
Terbaru antara Bulan Juni- Juli 2023 Kejari Kabupaten Bandung juga sedang menangani kasus Tipikor 75 Milyar APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 di Plot untuk PUTR yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Kasus ini pun sempat ramai pemberitaan diberbagai media lokal maupun Nasional, dan saat ini penanganan kasus dugaan Tipikor 75 Milyar di PUTR Kabupaten Bandung ini sudah mulai redup dan tidak terlihat lagi aktifitas pemeriksaan yang intensif terhadap anggota DPRD seperti saat pertama kali dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
Hal – hal inilah yang membuat masyarakat/pegiat anti korupsi di Kabupaten Bandung dan KBB menjadi bertanya – tanya sehingga menimbulkan kecurigaan kepada pihak Kejari Kabupaten Bandung.
Jumat 10 November 2023 dihubungi lewat sambungan telepon Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan “Untuk penanganan kasus Mobil Caravan Dinkes KBB masih berjalan dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari BPK.
Kalau yang terkait kasus anggota DPRD Kabupaten Bandung sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, apakah ada tidaknya ditemukan tindak pidananya, “Terang Mumuh.
Japos.co mendapat informasi dilapangan saat ini DPRD Kabupaten Bandung sedang berusaha untuk menyelesaikan kasus ini di Kejaksaan, supaya tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.
Saat diminta tanggapannya mengenai adanya informasi rencana penyelesaian kasus ini, ketua LSM KPK Jabar Piar Pratama mengatakan, “Tidak mungkin Kejaksaan akan menghentikan kasus ini, sebab Minggu kemarin masih ada beberapa anggota DPRD yang diperiksa kembali oleh pihak Kejaksaan.
“Kalau dia berani melakukan 86 saya sikat, kita harus tetap berikan kesempatan dulu kepada APH Kejaksaan Kabupaten Bandung dalam mengungkap kasus ini, ” lata Piar. (HenHu)