Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Perbaiki Jalan Kebun Sawit Oknum Pejabat, PUPR Kalteng Anggarkan Dana Rp 4,6 Milyar

×

Perbaiki Jalan Kebun Sawit Oknum Pejabat, PUPR Kalteng Anggarkan Dana Rp 4,6 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 257

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Kegiatan pemeliharaan berkala jalan di wilayah tengah, dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui program penyelenggaraan jalan nasional, menelan dana Rp 39 Milyar lebih mendapat sorota dari kalangan aktivis LSM setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebab dari anggaran pemeliharaan jalan tersebut, sebesar Rp 4,6 Miliar lebih digunakan untuk memperbaiki jalan Sei Ulin panjang 2 kilometer menuju lokasi kebun sawit milik oknum pejabat di Kalteng, disimpang jalan Garung, RT.3, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau. Sedangkan di Kota Palangka Raya, masih banyak jalan dilewati masyarakat rusak parah, dan membutuhkan perbaikan serta pemeliharaan berkala. .

Diketahui, kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan di Wilayah Tengah tersebut, dikerjakan oleh PT Multi Karya Primas Mandiri dengan nilai kontrak Rp 29.146.000.000,00, berdasarkan DIPA Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah : A1/1.03.0.00.00.01.00/001/23. Dan surat perjanjian nomor : 33/KTRK-BM/DPUPR/2023, tanggal 05 April 2023.

Berdasarkan surat perjanjian/kontrak nomor : 33/KTRK-BM/DPUPR/2023, tanggal 05 April 2023, kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan di Wilayah Tengah tersebut di laksanakan di 6 lokasi berbeda, yaitu di Kota Palangka Raya, Jalan G.Obos, Jalan Karanggan, Simpang Jalan Tabat Kalsa, Jalan Sebangau, Lapangan Tembak Km.21 dan di Simpang Jalan Garong (Kabupaten Pulang Pisau).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, ST.,MT., saat dikonfirmasi melalui surat nomor : 042/HJP-KT/X/2023, tanggal, 23 Oktober 2023, Perihal : Konfirmasi Terkait Pelaksanaan Paket Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Di Wilayah Tengah.

Melalui surat nomor : 620/BM-X/2023/833, tanggal 31 Oktober 2023, perihal : Konfirmasi Pelaksanaan Pekerjaan Pada Ruas Jalan Usaha Tani Ulin Berkarya, Desa Garong Kabuaten Pulang Pisau, yang ditujukan kepada Jaya Pos, berdalih bahwa perbaikan jalan tersebut dilaksanakan berdasarkan usulan Kelompok Tani nomor : 470/91/Pemdes/GR/III/2021, tanggal 05 April 2021.

“Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah melakukan perbaikan terhadap jalan Sei Ulin, RT.3 Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, bertujuan untuk meningkatkan usaha tani dimana pada ruas jalan tersebut banyak pertanian milik masyarakat, yang harus didukung dalam hal ini perbaikan infrastruktur jalan. Kami informasikan juga, kondisi Jalan Provinsi yang berada di Kotamadya Palangka Raya, saat ini kemantapannya sudah 100%, sehingga berikutnya hanya perlu dilakukan pemeliharaan,” terangnya.

Menjawab pertanyaan Jaya Pos terkait, sejak kapan pemeliharaan jalan tersebut dilaksanakan, berapa anggarannya, dan pekerjaan apa saja yang dikerjakan. Menurut H. Shalahuddin, pekerjaan dimulai sesuai yang tertera pada papan nama proyek, dengan biaya sebesar Rp 4.683.971.111,73. Dan uraian pekerjaan terdiri dari, Lapis Pondasi Agregat tanpa penutup aspal, Lapis Pondasi Agregat B, Lapis Pondasi Agregat A dan Aspal (HRS Base). (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *