Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Bawaslu Way Kanan Jalin Sinergitas Organisasi Media guna sukseskan Pemilu 2024

×

Bawaslu Way Kanan Jalin Sinergitas Organisasi Media guna sukseskan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 56

WAY KANAN, JAPOS.CO – Kegiatan Rapat Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan  Pemilu 2024 suatu bukti nyata keseriusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daearah (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk mensukseskan demokrasi politik tahun 2024. Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu perdana digelar di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan bertempat di Hotel Almer Baradatu Selasa,(31/10/2023)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Lampung diwakili oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Imam Bukhori, Ketua KPU Way Kanan diwakili Doan Endendi Kordiv Hukum, Ketua Bawaslu Way Kanan diwakili Kordiv Humas Arif Rahman, serta Lima organisasi Kewartawan Way Kanan.

Koordinator Divis Humas Bawaslu Way Kanan Arif Rahman Kepada pada awak media mengatakan, bahwa dalam rangka optimalitas pengawasan pencalonan Presiden, Wapres, DPD, DPR, DPRD Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan maka peran sinergitas antara lembaga tak terkeculi media yang menjadi salah satu pilar demokrasi sangat penting untuk dijalin guna sukseskan Pemilu 2024.

Tentunya dari kegiatan ini cerminan kami bahwa kami tidak antipati dengan media kami coba membuka ruang transfaransi saran dan masukan guna upaya membangunan demokrasi yang adil dan sehat.” jelasnya.

Sementara itu, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengungkapka, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena media menjadi saluran yang paling efektif guna mengedukasi elemen lapisan masyarakat untuk mengawasi step by step tahapan Pemilu, oleh karena itu kerjasama yang baik menjalankan peran fungsi Bawaslu harus dibangun atas peran media yang mendukungnya.

Lebih lanjut Imam Bukhori menambahkan harapannya kedepan sinergitas tersebut dapat menjadi persepsi dan frequensi untuk memperkuat pembangun demokrasi guna kesuksesan jalannya Pemilu, dikarenakan diketahui Provinsi Lampung masuk dalam kategori indeks kerawanan Pemilu dibeberapa hal terkait dengan Politik uang, Netralitas ASN serta politisasi SARA.(Suhaili).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *