Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Unjuk Rasa Mahasiswa Intelektual Deli Serdang Tuntut Penertiban Galian C di Sungai Ular

×

Unjuk Rasa Mahasiswa Intelektual Deli Serdang Tuntut Penertiban Galian C di Sungai Ular

Sebarkan artikel ini

Views: 72

DELI SERDANG  JAPOS.CO – Sejumlah mahasiswa intelektual Deli Serdang menggelar unjuk rasa, Jumat(27/10) sore di Deli Serdang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi unjuk rasa untuk menuntut penertiban aktivitas galian C yang mereka anggap merusak lingkungan, khususnya di sekitar Sungai Ular. Aksi unjuk rasa ini merupakan upaya mahasiswa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Dalam aksi damai yang diikuti oleh puluhan mahasiswa ini, para peserta membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Sungai Ular” dan “Hentikan Galian C yang Merusak.” Mereka menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak negatif dari aktivitas galian C, yang dinilai merusak ekosistem sungai, mengganggu aliran air, dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Aksi unjuk rasa dengan koordinator, Bachreindi Zulbi Andhiyaksa dan Aditya Dwipa Alkanzu.

Para perwakilan mahasiswa mengungkapkan keinginan mereka untuk mengajak pihak berwenang, terutama pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk mengambil langkah serius dalam menertibkan aktivitas galian C yang tidak berizin dan merusak lingkungan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah lingkungan.

Perwakilan unjuk rasa melakukan mediasi di ruangan terbuka satpol PP Deli Serdang ,dan di terima oleh Kabid Titum, Haris Pohan SH.

Menurut Rendi ,salah seorang perwakilan dari mahasiswa mengatakan, “Kami di sini meminta keadilan yang sudah membiarkan galian c di sungai ular, dan bila satpol tidak mengambil tindakan maka kami akan turun ke masyarakat, ” ujarnya di temui, Japos.co Jumat (27/10).

Kabid Tibum Satpol Deli Serdang Haris Pohan ,SH juga mengatakan, “Kita telah melakukan tindakan Penegakan hukum dan kami sudah dengan Muspika tapi kami juga ,tidak mengerti karena belum ada melakukan tindakan di sana.
Dan mengatakan ,penyitaan itu tidak masuk ke perda kami dan hrus di lakukan tindakan hukum serta mengundang BWS,sehingga bisa membuat laporan ke polisi ” ujar Haris Pohan, Jumat(27/10).

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, para mahasiswa berencana untuk terus mengawal permasalahan ini hingga mendapatkan solusi yang memadai dalam upaya menjaga keberlanjutan Sungai Ular dan lingkungan sekitarnya.(lsnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *