Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Polsek Bosar Maligas Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba

×

Polsek Bosar Maligas Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Views: 180

SIMALUNGUN, JAPOS.CO –  Jumat, 27 Oktober 2023, Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di dusun III Pondok ulu Desa Nanggar Bayu  Kec.Bosar Maligas, Kab. Simalungun resmi diresmikan. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan peserta penting, termasuk Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH, Camat Bosar Maligas yang diwakilkan Supeno serta Danramil 07 di wakili oleh Seda Eka putra, Kades Nanggar Bayu Supriadi dan juga toko agama toko masyarakat tak luput masyarakat setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH di dampingi oleh anggota Polsek IPDA Jaya Tarigan, Kanit Intel IPDA Up, Turnip, Kanit Sabara IPDA F Marpaung, Kanit Binmas B Purba sebagai penyampai utama acara ini Kapolsek menyampaikan pentingnya kehadiran posko kampung bebas narkoba untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Nanggar Bayu.

Kades Nanggar Bayu Supriadi ,”  mengungkapkan harapannya terhadap posko kampung bebas narkoba ini sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba bagi masyarakat Nanggar Bayu khusus nya,marilah kita bersatu untuk Desa kita yang bebas dari narkoba.

Acara dilanjutkan dengan peresmian posko kampung bebas narkoba, yang menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dalam penjelasan Prihal Posko Kampung Bebas Narkoba, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH  menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh posko ini dalam menangani kasus-kasus narkoba.

Acara ini dihadiri juga oleh seluruh perangkat Desa Nanggar Bayu, masyarakat  yang mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. Semoga dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, Desa Nanggar Bayu dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *