Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kepala Sekolah dan Guru Mendapat Pembinaan dari BPK RI Mengenai Pengelolaan Dana BOS

×

Kepala Sekolah dan Guru Mendapat Pembinaan dari BPK RI Mengenai Pengelolaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Views: 221

CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 250 Kepala Sekolah dan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Ciamis mengikuti sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Auditorium Ponpes Darussalam Ciamis, Jum’at (20/10).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama dengan Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang sebagai keynote speaker, unsur Forkopimda serta pejabat lingkup pemkab Ciamis. Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog interaktif dengan materi tugas BPK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan dana BOS oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis mengatakan, Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya diperiksa dan diaudit oleh BPK dan meraih prestasi 10 kali berturut-turut tertinggi dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, saat ini masih ada Kepala Sekolah yang administrasi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana Bos belum sesuai peruntukannya. “Mudah-mudahan hari ini bisa dimantapkan oleh pak Agun dan Kepala BPK sehingga tata kelola dana BOS bisa lebih mantap. Dana Bos di Kabupaten Ciamis ini cukup besar Rp 120,8 Milyar bergulir setiap tahunnya, “ ujar H. Herdiat.

Bupati Ciamis pun berharap, dengan adanya sosialisasi ini sekolah sekolah yang disalurkan APBD yakni ada 741 SD dan 134 SLTP tersebut dapat dikelola sebaik-baiknya agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Komisi XI menaungi bidang keuangan dan perbankan oleh sebab itu pihaknya bermitra dengan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Sebagai wakil rakyat, Agun memiliki tugas untuk melindungi para guru serta memberikan peringatan dan pembelajaran kepada para siswa, bahwa peradaban dunia telah berubah ke era digital. “Untuk itu para guru harus bisa menghantarkan anak bangsa memasuki peradabannya yang saat ini berubah serba digital. Ingatkan anak didiknya untuk melek digital, karena masa depan akan ada beberapa pekerjaan yang diganti oleh teknologi AI, “ kata Agun.

Selain itu, dengan perkembangan digital saat ini, menurutnya dapat meminimalisir tindak korupsi dalam tata kelola dana BOS karena harus sesuai pedoman pada sistem. “Bagi para pengelola anggaran kedepannya tidak bisa dibuat fiktif karena semua by system. Mulai dari harga, masuk aplikasi, prosesnya seperti apa, hasilnya setuju atau tidak. Korupsi bisa diatasi oleh sistem” tegasnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Asep Saeful Rahmat menjelaskan kegiatan ini merupakan sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS)  kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis. “Alhamdulillah melalui sosialisasi tadi yang narasumbernya langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang menyampaikan pengelolaan dana BOS harus sesuai aturan, sesuai dengan juklak dan juknis yang diterbitkan oleh Kemdikbud dan harus mengacu pada aturan-aturan,” jelas H. Asep.

Asep mengatakan untuk peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 250 anggota PGRI dari 27 cabang se-Kabupaten Ciamis. “Kegiatan ini adalah kegiatan sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Kami dari PGRI di undang oleh BPK untuk mengikuti sosialisasi ini yang terdiri dari kepala sekolah, guru dan sesuai yang ditugaskan oleh ketua cabang PGRI nya masing-masing,” katanya.

Kadisdik Ciamis berharap dengan adanya sosialisasi ini peserta selaku pengelola dana BOS dapat lebih siap untuk dilakukan pemeriksaan. “Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini selaku pengelola Dana Operasional Sekolah (BOS) mereka akan lebih siap ketika kehadiran disekolahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pemeriksaan intinya ada 3 hal, yakni pertama pengidentifikasi kedua analisa dan terakhir evaluasi,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *