Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Dianggap Mengganggu Alur Lalin Sungai, Jetty Bongkar Muat CPO PT SMP Dikomplain Warga

×

Dianggap Mengganggu Alur Lalin Sungai, Jetty Bongkar Muat CPO PT SMP Dikomplain Warga

Sebarkan artikel ini

Views: 179

KKU, JAPOS.CO – Pembangunan Jetty (Dermaga) milik PT. SMP sebuah Perusahaan Industri Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Matan Jaya, Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalbar dikomplain warga, pasalnya pembangunan Jetty tersebut dinilai dapat menghambat lalulintas Sungai yang biasa digunakan masyarakat setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Suharto Has salah seorang tokoh masyarakat Kayong Utara menilai, bahwa Pembangunan Jetty bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Swadaya Mukti Perkasa (PT SMP) tersebut tidak memikirkan kepentingan masyarakat pengguna jalur lalulintas Sungai.

“Saya sangat prihatin dengan keadaan aliran sungai desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir yang sedang dibangun turap jeti bongkar muat CPO PT SMP yang tidak memikirkan arus lalu lintas masyarakat pengguna jalur sungai, pasalnya pembangunan tersebut terkesan asal bangun saja dikarnakan luas sungai tersebut dipekirakan hnya 40 meter saja, sedangkan pembangunan turap berjarak sekitar 2,30 meter dari bibir Sungai,” ungkap Suharto kepada Japos.co (23/10).

Lanjut Suharto, bahwa pembangunan Jetty tersebut akan mempersempit alur sungai matan lantaran Pembangunan turapnya terlalu memakan badan sungai, apalagi pihak PT SMP tidak melakukan pengerukan Sungai terlebih dahulu.

“Seharusnya pembangunan tersebut harus melakukan pengerukan terlebih dahulu baru pemasangan turap, karena jika tidak dikeruk atau perapiaan bibir Sungai, akan mengalami penyempitan sungai diakibatkan susahnya lintasan masyarakat atau motor air yang akan lewat .apalagi pengguna sungai tersebut ada dermaga desa juga spead bood,” imbuhnya.

“Saya berharap supaya dinas terkait pemkab KKU untuk turun ke lapangan memberi sanksi dan tatacara membangun turap pelabuhan jangan asal bangun untuk kepentingan Perusahaan, tapi tidak memperhatikan masyarakat yang lalalu lalang di sungai tersebut” tutup Suharto.

Hingga berita ini terbit, pihak PT SMP belum dapat dikonfirmasi terkait komplain warga. Selain itu, pihak KSOP belum dapat dikonfirmasi terkait perizinan pembanguan Jetty tersebut, apakah izinnya tergolong Tersus atau TUKS. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *