Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

TPK Memiliki Tugas Khusus dalam Mengadvokasi Pangantin Baru

×

TPK Memiliki Tugas Khusus dalam Mengadvokasi Pangantin Baru

Sebarkan artikel ini

Views: 75

INDRAMAYU, JAPOS.CO – Program pencegahan stunting yang dilakukan di Jabar, seluruhnya melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kota.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Santosa saat menghadiri kegiatan Promosi KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/10).

Salah satu program yang dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting di Jawa Barat adalah penempatan tim pendamping keluarga (TPK) yang memiliki tugasnya khusus mengadvokasi pengantin baru. “Pendamping itu memberi pendidikan kepada rumah tangga baru tentang pentingnya dari awal ada pembinaan keluarga. Kemudian pola asuh anak serta berbagai hal mencegah terjadinya stunting pada anak-anak.

Fazar mengungkapkan, TPK akan intens terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Periode tersebut merupakan fase krusial untuk perkembangan anak di usia selanjutnya. “BKKBN menyebar tenaga pendamping bagi pasangan yang baru menikah. Mereka adalah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bimbingan dalam menapaki kehidupan rumah tangga, termasuk soal kehamilan, melahirkan, dan mengasuh anak,” ungkapnya.

Patut diketahui TPK merupakan tim yang terdiri dari bidan, kader Tim Penggerak PKK dan Kader KB/IMP untuk menjadi pendamping keluarga yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pascasalin, serta bayi baru lahir hingga usia 5 tahun dalam rangka pencegahan stunting. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *