Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Gaji Guru Honda Dibebankan Melalaui Dana BOS, Kepsek di Mukomuko Bakal Mundur Berjamaah

×

Gaji Guru Honda Dibebankan Melalaui Dana BOS, Kepsek di Mukomuko Bakal Mundur Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Views: 154

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu soal sebagian pembayaran gaji Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang biasa disebut Tenaga Honor Daerah (Honda) sebanyak 992 orang tenaga Honda yang ada di Kabupaten Mukomuko yang direncanakan akan di bayar ful selama enam bulan terhitung Bulan Juli sampai Desember 2023 ini mendapat kecaman dari pihak kepala sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ini dibuktikan pada Kamis 12 Oktober 2023 beberapa orang perwakilan kepala sekolah terutama kepala sekolah SMP datang menemui Sekretaris Daerah ( Sekda) di kantor sekretariat Daerah bersama Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita. Dimana kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan dan sekaligus menyampaikan rasa keberatan jika gaji tenaga Honda dibayar dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS. Pasalnya, menurut mereka Dana BOS tersebut tidak akan cukup untuk membayar sebagian gaji tenaga Honda, hal ini dibenarkan oleh Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita Kamis (12/10 )melalui sambungan Telepon nya.

“Benar, hari ini (Red Kamis) saya bersama- sama dengan beberapa perwakilan Kepala sekolah datang menemui Sekda untuk menyampaikan rasa keberatan jika sebagian gaji tenaga Honda SMP dibayar menggunakan Dana BOS,” kata Rasita.

“Untuk sementara ini Sekda belum bisa memberikan keputusan dikarenakan sudah disepakati oleh Eksekuitif dan Legislatif dan saat ini sedang melakukan perifikasi, sementara kami dari pihak sekolah sedang menganalisis kebutuhan Lanjutnya.

“Untuk membayar gaji tenaga Honda dari Dana BOS memeng tidak terkaper, secara kajian regulasinya itu tidak sesuai dengan regulasi nya oleh karna itulah sebab nya kami menghadap Sekda. Dan mohon pertimbangan juga solusinya sebab saat ini masih tahap perifikasi dan kami berharap untuk di evaluasi kembali,” ujar ketua PGRI.

Rasita juga menjelaskan setelah pihak sekolah menganalisis terkait kebutuhan sekolah itu memeng tidak bisa terkaper, sekolah berharap mintak ditinjau kembali dikarenakan memang sekolah tidak sanggup untuk mengelolahnya.

“Jika itu tetap dipaksakan kan kita juga tidak mau tersandung aturan, mereka tidak sanggup lagi jadi kepala sekolah lagi, dari pada mereka pusin pusing lebih baik mereka jadi guru biasa saja tutur ketua PGRI. Jika pemerintah tetap pembayaran gaji menggunakan Dana BOS mereka akan kompak dan sepakat untuk mundur jadi kepala sekola dan akan menyerahkan cap kepada pemerintah,”tegas Rasita.

Dikatakannya juga, setelah sekolah melakukan evaluasi biaya dan kebutuhan sekolah melalui Dana BOS, banyak sekalai kebutuhan sekolah yang di handel dari Dana BOS,. “Jadi, dipastikan tidak akan bisa membayar gaji mereka, bahkan ada sekoalah yang menus bahkan ada sekolah terpaksa menutupi nya, karna tidak semua sekolah memiliki Dana BOS  yang sama, sementara kebutuhan setiap sekolah itu sama,” pungkas Rasita.

Sementara Sekda Mukomuko Abdiyanto mengatakan intinya kita menyapaikan keputusan bersama kepusan Pemda dan DPRD terkait dengan penambahan gaji Horer Daerah, Alhamdulillah Honorer Daerah untuk PAUD itu dibayar sampai bulan sebelas, melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk satu bulan dibayar melalui BOP, sedangkan untuk tenaga Honda untuk SD dan SMP dianggarkan sampai bulan sembilan untuk sisa yang tiga bulan itu dibayar melalui Dana BOS sekolah masing- masing dan  kebijakan yang kita sosialisasikan dengan para guru Honor Daerah.

Disinggung soal penolakan dan pengunduran kepala sekolah jika gaji tenaga Honda di bayar melalui Dana BOS Sekda menegaskan,” yang jelas kami sudah sampaikan kondisi kebijakan daerah, jika seandainya nanti dalam pelaksanaan nya ada kendala atau hambatan kita akan diskusikan kembali.

“Yang jelas kita akan tetap berpedoman pada keputusan bahwa gaji tenaga Honda dibayar melalui Dana BOS, itu hanya sebagaian kecil yang dibayar melalui Dana BOS, hanya satu bulan , kata Sekda. Soal setuju tidak setuju nya kita hanya menyampaikan kepada kepala sekolah kebijakan yang sudah kita putuskan,” lanjut Sekda Abdiyanto.

“Apa yang kita sampai dalam pertemuan itu, intinya mereka sudah menerima informasih yang sudah kita sampaikan. Terkait tanggapan mereka persoalan itu tinggal mereka yang menjawabnya,” punkas Sekda.(JPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 79 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…