Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Pj Bupati Muba Adakan Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Sekayu

×

Pj Bupati Muba Adakan Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Sekayu

Sebarkan artikel ini

Views: 124

MUBA, JAPOS.CO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi MSi mengadakan acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Sekayu dari A Syarkawi SAg MH kepada Syarifah Aini SAg MHI di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (3/10/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pj Bupati Muba didampingi oleh Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi. Dalam pidatonya, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada Syarifah Aini SAg MHI yang dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Agama Sekayu, dan juga kepada A Syarkawi SAg MH yang ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Yogyakarta.

“Kami jajaran Pemerintah Kabupaten Muba ikut bangga bahwa Bapak A Syarkawi berhasil dinilai oleh pimpinan mendapatkan promosi ke Pengadilan Agama Kelas IA Yogyakarta. Terimakasih karena selama bertugas disini kami merasa sangat terbantu terhadap kinerja bapak di Pengadilan Agama Sekayu,” pungkasnya.

Pj Bupati menyampaikan rasa bangga atas kontribusi A Syarkawi dalam Pengadilan Agama Sekayu dan menyambut inovasi yang akan dihadirkan oleh Syarifah Aini.

“Disini banyak hal yang saya dapatkan khususnya sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Muba, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi tupoksi Pengadilan Agama Sekayu,” katanya.

Sementara, Syarkawi juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba atas dukungan selama bertugas di Pengadilan Agama Sekayu. Syarifah Aini berjanji untuk menjalankan tugas barunya dengan baik dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Muba, melanjutkan sinergi yang telah terjalin selama kepemimpinan A Syarkawi.

“Untuk itu kami mohon diterima sebagai anggota yang baru, dan mohon dukungan, khususnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,”  Ujarnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *