Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun @Hong Chin Dilaporkan ke Polda Kalbar

×

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun @Hong Chin Dilaporkan ke Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

Views: 137

KALBAR, JAPOS.CO – Diduga keras telah melakukan Tindak Pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos, akun @Hong Chin dilaporakan oleh PT. Rajawali Bintang Timur ke Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin (25/09).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikutip dari isi Laporan pihak PT. RBT tersebut, bahwa akun @Hong Chin pada 22 September lalu memposting kalimat yang menuding, bahwa PT. RBT selaku Perusahaan Developer yang beralamat di Kota Singkawang Kalbar telah menjual Kavlingan Tanah Bodong.

Tidak hanya sekali menurut isi laporan tersebut, salah satu postingan akun @Hong Chin juga telah menuding bahwa pihak PT. RBT adalah Penipu. Bahkan dalam postingan itu, akun @Hong Chin juga menghasut pihak lain untuk mengejar PT. RBT, bahkan menghasut juga untuk melakukan refund.

Atas postingan akun @Hong Chin tersebut, pihak PT. Rajawali Bintang Timur merasa sangat dirugikan. Sehingga melakukan upaya hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Menanggapi hal ini, Ibrahim Myh salah satu tokoh aktivis NCW Kalimantan Barat meminta, agar pihak Polda Kalbar dapat segera menindaklanjuti laporan PT Rajawali Bintang Timur tersebut.

“Kepada Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, permasalahan pencemaran nama baik tersebut agar segera diselidiki, disidik serta menindak inisial GGXX diduga melakukan pelanggaran UU ITE sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan prinsip Benarkan yang benar, tunjukan yang salah,” ungkap Ibrahim kepada Japos.co (26/09) di kantor Japos.co Perwakilan Kalbar. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *