Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Penyidik Kejaksan Negeri Mukomuko Temukan Pegawai RSUD Sudah Berhenti, Gaji Tetap Dibayar

×

Penyidik Kejaksan Negeri Mukomuko Temukan Pegawai RSUD Sudah Berhenti, Gaji Tetap Dibayar

Sebarkan artikel ini

Views: 35

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam pemeriksaan terhadap ratusan tenaga honor baik medis maupun non medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko hingga Kamis 14 September 2023, masih tatap berlanjut. Dari  hasil pemeriksaan tersebut penyidik temukan kejanggalan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Masih berlanjut, hari pertama sekitar 200-an, hari ini (Kamis), sekitar 100 orang lebih yang kita panggil untuk dimintai keterangannya,” terang Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH MH dikonfirmasi,Kamis (14/9).

Adapun temuan penyidik salahsatunya ada pegawai yang sudah berhenti namun SPJ gajia nya masih ada.”Ratusan orang yang kita panggil memang ada beberapa pegawai yang menyatakan sudah berhenti bekerja namun dalam SPJ yang ada gajinya masih tetap dibayar, dan yang bersangkutan tidak merasa menerima pembayaran,”katanya.

“Temuan-temuan itu nantinya akan kita lakukan pencocokan lebih lanjut dari bukti-bukti yang ada. Kasi Pidsus juga menyampaikan, termasuk orang yang sebelumnya pernah bekerja di RSUD Mukomuko, dan sudah tidak bekerja lagi atau pindah juga akan kita jadwalkan untuk dimintai keterangannya, yang jelas masih terus berproses,” tegasnya.

Perkara dugaan tipikor RSUD itu sudah ditingkat penyidikan dengan indikasi permasalahan utang obat hingga pengeluaran keuangan dari tahun 2016 sampai Agustus 2021.  Anggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko. Dugaan penyidik utang RSUD mencapai Rp 14 milyar rupiah, sebagai kerugian negara.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *