Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Melalui KUA -PPAS APBDP 2023 Eksekutif Usulkan Beli Dua Unit Mobnas

×

Melalui KUA -PPAS APBDP 2023 Eksekutif Usulkan Beli Dua Unit Mobnas

Sebarkan artikel ini

Views: 46

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Selain dihapusnya kegiatan dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Mukomuko dan tidak diusulkannya gaji untuk ratusan pegawai dengan perjanjian kerja (PDPK) atau biasa disebut tenaga honor daerah (Honda). Diketahui eksekutif malah mengusulkan untuk pembelian dua unit Mobil dinas (Mobnas) baru. Ini seakan-akan pemda lebih memprioritaskan mobnas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diketahui, pada saat DPRD Kabupaten Mukomuko bersama pihak eksekutif membahas KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE dikonfirmasi, Senin (11/9) mengakui adanya usulan eksekutif untuk pembelian dua unit mobnas baru.

”Iya, diusulkan eksekutif di dalam KUA PPAS-Perubahan 2023 ada untuk pembelian Mobnas baru sebanyak dua unit,”bebernya.

Ali juga sangat menyesalkan usulan yang disampaikan itu, bahkan dinilai eksekutif seakan-akan lebih memprioritaskan mobnas dari pada untuk kepentingan masyarakat  secara langsung. Contohnya dari pokir DPRD ada yang diperuntukan sumur bor, tapi dibuang. Malah eksekutif mengusulkan untuk pembelian mobnas baru,”bebernya.

Ketua DPRD Mukomuko itu juga menyinggung mengenai gaji PDPK akan dianggarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS),katanya, selama ini menjadi tanggugan APBD Kabupaten Mukomuko.“Yang jadi masalahnya sekarang,apakah sumber anggaran BOS mampu untuk membiayai gaji ratusan tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PDPK atau Honda tersebut,”bebernya. Ia juga menyarankan pihak eksekutif untuk memprioritaskan hal tersebut. Pihaknya khawatir jika gaji ratusan PDPK tidak bisa dibiayai BOS. Maka bagaimana untuk membaya gaji tersebut.

“Ini harus menjadi pembahasan yang sangat serius. Pastikan BOS benar-benar dapat membayar gaji PDPK. Karena selama ini gaji PDPK dibiayai APBD Kabupaten Mukomuko,”pungkasnya.

Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA mengatakan gaji sebanyak 992 orang tenaga Honda baik pendidik maupun kependidikan dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko. Pihaknya mengaku diusulkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berpegang pada Permendikbud Ristek Nomor 63 tahun 2022.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *