Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Kombes Pol Asep Dharmawan Terima Penghargaan

×

Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Kombes Pol Asep Dharmawan Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Views: 99

RIAU, JAPOS.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dharmawan SH.S.I.K  atas prestasinya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Luar Negeri.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Selain Kombes Pol Asep Dharmawan, BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Kapolres Dumai AKBP, Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul LTG atas keberhasilannya mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah hukum masing-masing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BP3MI, Fanny Wahyu di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/08/2023) petang, sekitar pukul 17.00 Wib.

Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang setinggi-tingginya dari BP2MI kepada Jajaran Polda Riau atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau selama tahun 2023.

Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPO yang saat ini semakin marak terjadi,” kata Fany Wahyu Kurniawan kepada wartawan.

Fanny menjelaskan, lokasi yang rawan akan terjadinya kasus TPPO saat ini di daerah Dumai dan sekitarnya.

Karena ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat didaerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil,” katanya.

Fany menambahkan, pada tahun 2022 hingga 2023 ini kasus TPPO di Riau mengalami peningkatan, hal ini dikarnakan dibukanya masa Pandemi.

“Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri,” kata Fanny.

Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dharmawan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh BP2MI  dengan pihak BP2MI maupun BP3MI dalam menangani kasus TPPO.

“Penghargaan ini menambah penyemangat bagi kami dalam menagani kasus TPPO yang kerap terjadi di wilayah  Provinsi Riau,” kata Asep.

“Kami tetap meminta dukungan dari semua pihak  dalam memberantas semua tindakan kriminal yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” tutup Asep (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *