Views: 320
CIAMIS, JAPOS.CO – Dari 758 bacaleg untuk DPRD Ciamis yang didaftarkan 18 parpol peserta Pileg 2024 di Ciamis, ada 12 orang bacaleg yang rontok pada tahap verifikasi administrasi persyaratan. Sementara 746 bacaleg berlanjut pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan.
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 nanti. Sebanyak 12 orang bacaleg dipastikan rontok saat verifikasi administrasi dan tidak melakukan perbaikan persyaratan administrasi.
Di antaranya karena mundur (tidak melanjutkan proses pencalonan), tidak melakukan perbaikan persyaratan administrasi pencalonan dan ada juga tidak diusulkan lagi (bacaleg laki-laki) oleh parpolnya guna memenuhi kuota gender bacaleg di tingkat dapil. “Dari 758 bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta pemilu (Pileg), sekarang tinggal 746 bacaleg yang memasuki tahapan berikutnya. Tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan,” ujar Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu kepada para awak media, Jumat (28/7).
Sedangkan 12 orang bacaleg lainnya menurut Sarno, tidak melanjutkan lagi ke tahapan berikutnya. Di antaranya karena memilih mundur, tidak melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan. Dan ada juga pencalonan bacaleg tidak dilanjutkan oleh parpolnya untuk memenuhi kuota perempuan di tingkat dapil.
Cukup menariknya, kata Sarno, selama tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Khususnya tentang keabsahan ijazah tingkat SMA sederajat pihak KPU Ciamis tidak perlu ke luar daerah. Karena hampir semua bacaleg yang didaftarkan ke KPU Ciamis oleh parpol masing-masing, pendidikan tingkat SLTA-nya (SMA, SMK, Aliyah maupun Paket C) sekolah/madrasahnya berada di Ciamis. Tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan verfikiasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (mulai tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus).
Kemudian, kata Sarno, pada tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai tanggal 6 Agustus sampai tanggal 11 Agustus 2023. “Berikut tahapan pengumuman DCS mulai tanggal 12 Agustus sampai 18 Agustus. Pengumuman daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD Ciamis mulai tanggal 12 Agustus sampai 18 Agustus 2023. Dari hasil verifikasi administrasi sejak 15 Mei sampai 23 Juni yang kemudian berlanjut dengan pengajuan perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli, “ katanya.
Dari 758 nama bacaleg yang didaftarkan parpol ke KPU Ciamis tidak ditemukan bacaleg ganda. “Di Ciamis tidak ada bacaleg ganda. Tidak ditemukan nama bacaleg dari salah satu parpol juga terdaftar sebagai bacaleg dari parpol lainnya,” pungkas Sarno. (Mamay)